Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat.
Pendaftaran berlangsung selama sepekan, mulai 8 hingga 14 Juni 2026, melalui portal resmi SSCASN.
>>> MPM Group Perkuat Fondasi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Pelamar yang lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN PPPK dan berhak mendapatkan gaji pokok bulanan beserta berbagai tunjangan.
Formasi Guru dan Tendik
Peserta yang lolos pada formasi guru akan menempati posisi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama.
Lowongan ini ditujukan bagi lulusan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV), serta lulusan magister (S2) yang memenuhi syarat.
Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 juga membuka kesempatan bagi tenaga kependidikan, meliputi wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.
Besaran Gaji PPPK
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji guru PPPK diatur menurut golongan kualifikasi pendidikan.
Lulusan S1 atau D-IV masuk dalam Golongan IX dengan gaji Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
Sementara lulusan S2 menempati Golongan X dengan rentang gaji Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000 per bulan.
Nominal gaji pokok dipengaruhi oleh Masa Kerja Golongan (MKG) masing-masing pegawai.
Berikut daftar gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900; Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200; Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200; Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600; Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900; Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100; Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800; Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400; Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500; Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000; Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000; Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800; Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800; Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500; Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200; Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600; Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Update Terbaru
5 Teknologi dan Aturan Baru di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 22:12 WIB
FIFA Siapkan Lima Teknologi dan Aturan Baru di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 22:11 WIB
Amerika Serikat Terapkan Aturan Visa Ketat untuk Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 22:11 WIB
Menag Ajak Umat Islam Perkuat Persaudaraan di Tahun Baru Hijriah
Rabu / 10-06-2026, 22:10 WIB
Drama Korea Multi-Musim: Tren Baru yang Semakin Populer
Rabu / 10-06-2026, 22:05 WIB
Nvidia RTX Spark Siap Tantang Dominasi Chip Laptop Qualcomm Snapdragon X2
Rabu / 10-06-2026, 22:05 WIB
Produksi Minyak OPEC Anjlok ke Level Terendah dalam Dua Dekade
Rabu / 10-06-2026, 22:05 WIB
Tiga Proyek Sampah Jadi Listrik Resmi Masuk PSN
Rabu / 10-06-2026, 22:01 WIB
Bungaran Saragih: Industri Sawit Masuki Era Transformasi Baru
Rabu / 10-06-2026, 22:01 WIB
IKM Hadapi Hambatan Masuk Rantai Pasok Industri Nasional
Rabu / 10-06-2026, 21:56 WIB
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Rabu / 10-06-2026, 21:56 WIB
John Herdman Puji Pertahanan Timnas Indonesia Usai Sapu Bersih Kemenangan
Rabu / 10-06-2026, 21:50 WIB
Mazda CX-30 2027 Eropa Dapat Transmisi Manual dan Lampu Matrix LED
Rabu / 10-06-2026, 21:49 WIB
Pemerintah Jepang Tegur Kadokawa Terkait Pelanggaran Hak Pekerja Lepas
Rabu / 10-06-2026, 21:48 WIB






