>>> Prabowo Resmikan RSUD Krui, Targetkan Obat Generik Murah dalam Setahun

Pengakuan Justice Collaborator

Isu keterlibatan sejumlah pejabat mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkap keberadaan lebih dari 20 nama besar dalam kasus ini.

Sony kini mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Kejaksaan Agung untuk membantu membongkar perkara.

Kuasa Hukum Sony Sanjaya, Krisna Mukti, mengonfirmasi bahwa daftar nama yang diserahkan kepada penyidik mencakup figur dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Namun, Krisna menolak memvalidasi daftar nama yang telanjur beredar luas di media sosial.

"Saya tidak bisa bilang bahwa itu bener atau tidak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri.

Nama-nama itu udah kita serahkan ke penyidik," ujar Krisna.

Menurut penjelasan Krisna, Sony enggan menanggung beban hukum sendirian atas tindakan pihak-pihak lain.

Sejumlah oknum diduga memperjualbelikan titik SPPG yang telah diberikan Sony untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dudung Klaim Pertama Ungkap Celah Korupsi

Dudung sendiri mengklaim sebagai pihak pertama yang mengumumkan celah korupsi program MBG kepada publik setelah menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 Mei 2026.

"Banyak celahnya, ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya.

>>> Pemerintah Pastikan Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026

Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik. Ya, titik SPPG, titik dapur ya," ujar Dudung.