Korlantas Polri Ungkap Arti Perbedaan Warna Sampul BPKB Kendaraan
Warna sampul Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ternyata memiliki arti tersendiri. Korlantas Polri membedakan warna dokumen tersebut berdasarkan jenis kendaraan dan seri tahun penerbitan.
Dilansir dari Detik Oto, perbedaan warna ini bertujuan mempermudah identifikasi dan pengawasan di lapangan. "Jadi, jangan heran kalau warnanya nggak sama.
>>> Daftar Harga BBM Pertamina, Vivo, dan BP per 10 Juni 2026
Yang penting, tetap pastikan dokumen kendaraanmu asli dan lengkap ya!" tulis Korlantas Polri di Instagram.
Peruntukan Warna Berdasarkan Jenis Kendaraan
Sampul warna cokelat atau kehijauan digunakan khusus untuk kendaraan pribadi. Sementara itu, warna biru diterapkan untuk kendaraan umum atau niaga.
Selain jenis kendaraan, variasi warna juga membedakan seri tahun penerbitan.
Desain seri BPKB terbaru kini menggunakan warna hitam, sedangkan warna abu-abu atau biru merupakan rancangan untuk seri keluaran tahun-tahun sebelumnya.
Penerapan perbedaan warna ini bertujuan utama mencegah pemalsuan dokumen. Cetakan BPKB baru telah dilengkapi teknologi mutakhir, seperti material khusus, barcode, dan fitur hologram modern.
Modernisasi dengan e-BPKB
Modernisasi dokumen kendaraan terus berlanjut dengan hadirnya BPKB elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025.
>>> Tips Aman Berkendara dari Wahana untuk Hindari Bahaya Balap Liar
Saat ini, e-BPKB baru didistribusikan untuk kendaraan tertentu dengan target menyeluruh bagi semua kendaraan baru pada tahun depan.
Pada tahun 2026 ini, Indonesia tengah dalam masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru.
Dokumen digital ini dipasangi chip RFID, namun pemilik tetap mendapatkan buku fisik sehingga fungsi dokumen konvensional tidak hilang.
Sistem e-BPKB menawarkan keunggulan keamanan data karena chip RFID menyimpan data kendaraan secara digital.
Data tersebut terintegrasi langsung dengan sistem Korlantas Polri, perbankan, leasing, hingga pegadaian guna mempersempit ruang pemalsuan.
Integrasi digital ini juga mempercepat proses pelayanan.
>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter per 10 Juni 2026
Pengurusan mutasi kendaraan kini dapat dituntaskan hanya dalam satu hari kerja karena seluruh data telah tersimpan melalui sistem satu data Korlantas Polri bersama lembaga pembiayaan.
Update Terbaru
Struktur Tarif Angkutan Penyeberangan Tertinggal 83 Persen Akibat Rupiah Melemah
Rabu / 10-06-2026, 14:32 WIB
Asosiasi Ojol Desak Relaksasi Utang Bank dan Subsidi Motor Listrik
Rabu / 10-06-2026, 14:32 WIB
Muhammad Rafdi Marajabessy Pilih Jadi Kuli Bangunan Meski Anak Wakil Wali Kota Tidore
Rabu / 10-06-2026, 14:31 WIB
DJP Temukan 93 Ribu Wajib Pajak Indikasi Penghindaran Pajak Berkedok UMKM
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Dewi Shri Farmindo Akuisisi Lahan 1,5 Hektar di Cikarang untuk Ekspansi Frozen Food
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Rizky Ridho dan Diky Soemarno Kecam Perundungan terhadap Beckham Putra
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online
Rabu / 10-06-2026, 14:29 WIB
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik di SUGBK
Rabu / 10-06-2026, 14:29 WIB
Veda Ega Pratama Klarifikasi Sanksi Penalti di Moto3 Hungaria 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Ungkap Keunggulan Motor Honda di Moto3
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Asosiasi Produsen Mobil China Soroti Penurunan Penjualan Kendaraan Domestik
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Prabowo Targetkan Renovasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Menurunnya Kepercayaan terhadap Ruang Digital di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Apple Luncurkan Framework AI Baru dan Xcode 27 untuk Developer
Rabu / 10-06-2026, 14:25 WIB






