PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.

Kenaikan ini berlaku mulai 10 Juni 2026.

>>> Wuling Pertahankan Almaz untuk Pasar SUV Konvensional

Sebelumnya, harga Pertamax masih di angka Rp 12.300 per liter. Artinya, terjadi lonjakan sebesar Rp 3.950 dalam waktu singkat.

Kenaikan ini membuat selisih harga antara Pertamax dan Pertalite semakin lebar, mencapai Rp 6.250 per liter. Akibatnya, banyak konsumen mulai mempertimbangkan untuk beralih ke BBM bersubsidi.

Reaksi Konsumen

Seorang karyawan swasta bernama Arif mengaku kaget dengan kenaikan mendadak ini. Ia pun berencana beralih menggunakan Pertalite untuk menekan pengeluaran.

Konsumen lain, Fitri, memilih mengombinasikan penggunaan Pertamax dan Pertalite untuk motornya. Ia ingin mesin tetap awet namun biaya tetap terkendali.

>>> Pemerintah Galakkan Konversi Motor Bensin ke Listrik di Bekasi

Namun, tidak semua konsumen bersedia menurunkan kualitas bahan bakar. Kevin, misalnya, tetap memilih Pertamax meski kaget dengan kenaikan harga.

Ia menilai oktan Pertalite lebih rendah dan dapat memengaruhi performa mesin.

Penjelasan Pertamina

Manajemen Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini telah melalui perhitungan matang sesuai regulasi energi nasional. Evaluasi harga berkala dilakukan untuk menyelaraskan operasi bisnis dengan ketersediaan pasokan.

>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter, Ini Biaya Full Tank Xmax dan Forza

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.