Pemerintah Galakkan Konversi Motor Bensin ke Listrik di Bekasi
Pemerintah RI kembali menggalakkan program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi kendaraan listrik. Kegiatan ini berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (7/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya menekan emisi kendaraan bermotor sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE).
>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter, Ini Biaya Full Tank Xmax dan Forza
Melalui program ini, kendaraan lama tetap dapat digunakan tanpa mengandalkan mesin pembakaran internal. Sebagai gantinya, sepeda motor akan menggunakan sistem penggerak listrik serta baterai sebagai sumber energi utamanya.
Proses Konversi Motor
Pemilik Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop, Adi Siswanto, menjelaskan bahwa konversi ini mencakup berbagai jenis kendaraan roda dua.
Mulai dari skutik, motor bebek, hingga motor sport.
"Jadi kita bisa mengubah motor bensin menjadi motor listrik. Mulai dari motor matik, motor bebek, ataupun motor sport," kata Adi.
Tahap awal pengerjaan dimulai dengan melepas sejumlah komponen utama kendaraan berbahan bakar bensin. Komponen yang diturunkan meliputi mesin, tangki bahan bakar, serta seluruh sistem kelistrikan bawaan motor.
"Mesinnya diturunkan, tangki bensinnya diturunkan, wiring-nya juga dilepas. Kemudian diganti dengan sistem yang baru, termasuk motor penggerak dan baterai," ujar Adi.
>>> Jaecoo Indonesia Resmikan Diler Baru GCP Soetta di Bandung
Rangkaian kabel motor bensin tidak dapat langsung digunakan pada sistem penggerak listrik.
Oleh karena itu, seluruh sistem pengkabelan harus disesuaikan dengan kebutuhan motor listrik agar semua komponen berfungsi dengan baik dan aman.
Administrasi dan Waktu Pengerjaan
Selain aspek teknis mekanis, kendaraan hasil konversi wajib menjalani proses administrasi resmi. Langkah ini diperlukan agar status kendaraan berubah legal menjadi kendaraan listrik dalam dokumen registrasi.
"Kami bisa membantu perubahan surat-suratnya juga. Jadi status kendaraan yang sebelumnya motor bensin bisa berubah menjadi motor listrik secara legal," kata Adi.
Proses pengerjaan mekanis di bengkel umumnya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Namun, pengurusan perubahan dokumen kendaraan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melewati prosedur resmi yang berlaku.
>>> Harga Pertamax Naik, Biaya Isi Penuh Mobil Penumpang Melonjak
"Kalau pengerjaan mekanisnya rata-rata satu sampai dua minggu. Yang cukup lama justru proses perubahan dokumennya, bisa sekitar tiga sampai empat bulan," ujar Adi.
Update Terbaru
Milos Joksic Bawa Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola ke Garudayaksa FC
Minggu / 26-07-2026, 01:31 WIB
Tahun 536: Tahun Terburuk Sepanjang Sejarah Manusia?
Minggu / 26-07-2026, 01:31 WIB
Kejagung Terima Emas 74 Kg dan Valas Ratusan Miliar dari Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Minggu / 26-07-2026, 01:31 WIB
CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Rekaman Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone
Minggu / 26-07-2026, 01:30 WIB
Komdigi Gandeng Google Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Anak
Minggu / 26-07-2026, 01:30 WIB
Rayakan Hari Anak, Prudential Syariah Hadirkan Quinn Salman di #1FamilyFest
Minggu / 26-07-2026, 01:30 WIB
Cara Mengaktifkan 5 Fitur Terbaru Ray-Ban Meta yang Gratis Selama 2026
Minggu / 26-07-2026, 01:22 WIB
Airbus Siapkan A220-300 dengan 160 Kursi, Sertifikasi Ditargetkan 2027
Minggu / 26-07-2026, 01:22 WIB
BLEACH: TYBW Part 4 The Calamity Rilis Video Pembuka dan Penutup
Minggu / 26-07-2026, 00:43 WIB
State Farm Bawa Gamerhood ke Dream Con dengan Kompetisi Trivia Seru
Minggu / 26-07-2026, 00:43 WIB
Celtic Imbang 2-2 Lawan AC Milan di Laga Uji Coba
Minggu / 26-07-2026, 00:43 WIB
Bethesda Pastikan The Elder Scrolls 6 Tak Terpengaruh PHK Xbox, Beri Kabar Terbaru Oblivion Remastered
Minggu / 26-07-2026, 00:42 WIB
God of War: Laufey Rilis 16 Februari 2027, Game Kratos Baru Dikonfirmasi
Minggu / 26-07-2026, 00:42 WIB
Amazon Tunda Tomb Raider: Catalyst ke 2028, Petualangan Baru Lara Croft Kian Tertunda
Minggu / 26-07-2026, 00:42 WIB







