PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencermati langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Rabu (10/6/2026).

Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global saat ini. Langkah strategis bank sentral ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

>>> Fans Jepang Skeptis dengan Trailer Horror Persona 6 dari Atlus

Pihak manajemen BCA kini terus memantau pergerakan parameter makroekonomi dan kondisi likuiditas pasar. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F.

Haryn, memberikan tanggapan resmi mengenai penyesuaian suku bunga acuan tersebut.

"Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah," ujar Hera dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Komitmen Jaga Likuiditas dan Kualitas Kredit

Menurut keterangan manajemen, penilaian terhadap kebijakan suku bunga akan terus mempertimbangkan potensi risiko serta faktor permintaan dan penawaran di pasar perbankan.

>>> Indonesia Ajukan Pengecualian Tarif untuk 18 Komoditas Unggulan ke AS

Perseroan juga berkomitmen menjaga keseimbangan likuiditas.

Evaluasi secara berkala terhadap tingkat suku bunga kredit akan tetap dilakukan oleh pihak bank.

Langkah ini bertujuan agar tingkat suku bunga yang berlaku tetap dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

>>> Core: Izin Impor Migas BLU Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan

Strategi ke depan BCA adalah tetap mendorong penyaluran kredit yang berkualitas kepada masyarakat. Manajemen memastikan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menerapkan manajemen risiko yang disiplin dalam operasionalnya.