Menurutnya, investor asing tidak hanya melihat suku bunga acuan, tetapi juga imbal hasil, biaya lindung nilai, risiko fiskal, dan arah kebijakan pemerintah.

Josua menambahkan, ruang kenaikan BI Rate masih terbuka jika tekanan terhadap rupiah berlanjut.

Ia memproyeksikan BI Rate bisa naik ke 5,75% pada kuartal III-2026, bahkan 6% jika rupiah melemah ke Rp18.300-Rp18.500 per dolar AS.

Namun, Josua mengingatkan agar perlindungan nilai tukar tidak hanya dibebankan ke BI. Pemerintah harus mendukung melalui pengelolaan APBN yang ketat, kepastian hukum, dan komunikasi yang menjaga kepercayaan pasar.

Kepala Ekonom BCA David Sumual juga menekankan pentingnya dukungan fiskal dan kebijakan sektoral yang harmonis dengan BI.

>>> Melanie Walker: Perkenalkan Bill Gates ke Jeffrey Epstein, Lalu Peringatkan

Hal ini krusial untuk menjaga persepsi investor di tengah gejolak rupiah yang masih tinggi.