Apple memastikan pengguna iPhone dan iPad di Uni Eropa belum bisa menikmati fitur Siri AI saat iOS 27 dan iPadOS 27 dirilis.

Langkah penundaan ini diambil karena terganjal aturan Digital Markets Act (DMA) yang diterapkan di kawasan tersebut.

>>> China Resmi Tugaskan Skuad Robot Polantas Pertama di Hangzhou

Pihak Apple menjelaskan bahwa interpretasi regulasi tersebut menuntut perusahaan membuka akses sistem ke asisten virtual pihak ketiga.

Kebijakan ini dinilai berpotensi besar mengorbankan privasi serta keamanan data personal para pengguna perangkat mereka.

"Di bawah interpretasi regulator UE terhadap DMA, Apple harus memberikan akses ke data pribadi pengguna dan kemampuan mengontrol aplikasi lain kepada asisten virtual pihak ketiga tanpa perlindungan keamanan yang kami anggap penting," tulis Apple.

Perusahaan sebetulnya telah mengajukan proposal alternatif melalui konsep bernama Trusted System Agent.

Konsep ini dirancang agar kecerdasan buatan pihak ketiga memiliki kemampuan setara Siri tanpa merusak proteksi internal perangkat, tetapi usulan tersebut ditolak oleh regulator.

Dampak dari ketetapan ini membuat sejumlah kemampuan inti Siri AI dipastikan absen di 27 negara anggota Uni Eropa.

Beberapa fitur yang tertahan meliputi percakapan kontekstual yang lebih natural, pemahaman data pribadi dari pesan dan foto, riwayat percakapan baru, serta Writing Tools berbasis kecerdasan buatan.

Selain itu, integrasi Siri AI dengan kamera serta otomatisasi tugas lintas aplikasi juga tidak akan tersedia.

>>> NASA Umumkan Empat Astronaut untuk Misi Artemis III

Kendati demikian, fitur kecerdasan buatan ini tetap akan diluncurkan untuk perangkat Mac lewat macOS 27 Golden Gate serta Vision Pro melalui visionOS 27.

Komisi Eropa langsung menyanggah argumen Apple yang menyebut regulasi mereka sebagai penghambat inovasi produk baru.