Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembelian kembali saham atau buyback oleh emiten masih rendah. Dana yang terserap baru sekitar sepertiga dari total anggaran yang disiapkan.

Berdasarkan data OJK, total dana yang dialokasikan 65 emiten untuk aksi korporasi ini mencapai Rp65,34 triliun.

>>> Kemenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Dana Jamaah oleh Oknum KBIHU

Namun, realisasi hingga saat ini baru Rp17,12 triliun atau setara 30,25 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan perkembangan pemanfaatan instrumen buyback.

Sejak Maret 2025 hingga 18 Mei 2026, tercatat 106 keterbukaan informasi rencana buyback tanpa persetujuan RUPS.

"Dari 65 emiten tersebut, terdapat 64 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp17,12 triliun atau sebesar 30,25%," kata Hasan dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).

Informasi ini merupakan tanggapan OJK terhadap arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, Dasco mengadakan pertemuan dengan jajaran direktur Himbara, Ketua BP BUMN, COO BPI Danantara Dony Oskaria, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas buyback saham bank BUMN.

Berdasarkan rincian data OJK, sebagian besar dana cadangan emiten masih mengendap di kas perusahaan. Anggaran sekitar Rp48 triliun belum dieksekusi untuk menyerap saham di pasar reguler.

Meski serapan dana rendah, kondisi internal emiten dinilai aman. Hasan menjelaskan mayoritas emiten memiliki fondasi bisnis kokoh dan kinerja keuangan yang terjaga secara konsisten.

>>> Pegadaian dan BSN Teken Pembiayaan Modal Kerja Rp1,4 Triliun

Faktor penguat internal ditopang operasional lancar, struktur permodalan sehat, serta prospek pertumbuhan bisnis yang cerah.

"Dalam kondisi pasar yang tertekan, investor akan menilai berdasarkan informasi terpercaya, fundamental, dan valuasi harga saham," ujarnya.