Kemenhut Dorong Revisi UU Kehutanan untuk Percepat Penyelesaian Konflik Tenurial
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Langkah ini bertujuan memperkuat kepastian hukum kawasan hutan dan mempercepat penyelesaian konflik tenurial.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyatakan bahwa penyelesaian konflik tenurial menjadi isu penting yang perlu diperkuat dalam revisi UU tersebut.
>>> Bandai Namco Rilis Action Figure Naruto Bertema Noir
Penyesuaian aturan diperlukan karena tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan masyarakat, wilayah adat, dan izin sektor lain.
Pemerintah menekankan revisi harus mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi terdahulu.
Perlindungan hak masyarakat hukum adat dan warga di sekitar hutan tetap menjadi prioritas, selaras dengan penguasaan hutan oleh negara.
Klaster Perubahan yang Diusulkan
Rohmat Marzuki menjelaskan sejumlah klaster perubahan yang diusulkan.
Mulai dari penguasaan hutan oleh negara, status dan fungsi hutan, inventarisasi dan tutupan hutan, hingga kawasan hutan dengan tujuan tertentu.
>>> XLSmart Targetkan Jaringan 5G Jangkau 88 Kota Akhir 2026
Klaster lain mencakup perhutanan sosial, pengolahan hasil hutan, masyarakat hukum adat, rehabilitasi hutan, sistem informasi kehutanan, pendanaan kehutanan, dan penegakan hukum.
Kemenhut juga menyoroti penguatan pengaturan jasa lingkungan dan ekonomi karbon.
Selain itu, diusulkan peningkatan kewenangan bagi aparat kehutanan seperti Polisi Kehutanan, Pejabat Pengawas Kehutanan, dan PPNS. Hal ini untuk menangani berbagai pelanggaran kehutanan ilegal.
Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan harmonisasi dan inventarisasi RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan.
Proses difokuskan pada penyesuaian aturan hutan adat dan sinkronisasi dengan RUU Masyarakat Adat.
>>> DPR Dorong Buyback Saham BUMN, Jadi Katalis Positif Pasar Modal
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan hutan adat bukan hutan negara harus menjadi landasan utama pembahasan RUU ini.
Update Terbaru
Australia Juara Grup C, Indonesia Siap Hadapi di Semifinal Piala AFF U-19
Selasa / 09-06-2026, 22:51 WIB
Tajikistan Kalahkan India dalam Laga Uji Coba FIFA
Selasa / 09-06-2026, 22:51 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Selasa / 09-06-2026, 22:50 WIB
Kingdom Hearts IV Rilis Trailer Perdana, Dikonfirmasi untuk Nintendo Switch 2
Selasa / 09-06-2026, 22:50 WIB
Timnas Indonesia U-19 Tekuk Vietnam untuk Juara Grup A Piala AFF
Selasa / 09-06-2026, 22:50 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0, Peringkat FIFA Naik ke 118
Selasa / 09-06-2026, 22:50 WIB
Australia Tekuk Kamboja 2-0, Tantang Indonesia di Semifinal Piala AFF U-19
Selasa / 09-06-2026, 22:50 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0 di Garuda Championship Series
Selasa / 09-06-2026, 22:49 WIB
San Antonio Spurs Tekuk New York Knicks di Final NBA 2026
Selasa / 09-06-2026, 22:33 WIB
iNews Siarkan Langsung Spanyol vs Peru, Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 22:33 WIB
iNews Siarkan Langsung Spanyol vs Peru, Laga Uji Coba Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 22:32 WIB
Bangun dan Kelola Baratie Sendiri di ONE PIECE: Grand Gourmet
Selasa / 09-06-2026, 22:32 WIB
Chrysler Imbau Pemilik Pacifica Hybrid Berhenti Mengisi Daya dan Parkir di Luar Akibat Risiko Kebakaran Baterai
Selasa / 09-06-2026, 22:32 WIB
Tajikistan Turunkan Tim Terbaik Lawan India di Laga Uji Coba
Selasa / 09-06-2026, 22:32 WIB






