Komisi IX DPR RI meminta pemerintah melakukan kajian secara mendalam terhadap usulan penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN tanpa mengurangi perlindungan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

>>> Luhut: Program Makan Bergizi Gratis Buka Banyak Lapangan Kerja Baru

Dalam rapat panitia kerja JKN, Felly menyebut DPR bersama pemerintah dan pemangku kepentingan telah sepakat memperkuat strategi pembiayaan JKN untuk jangka menengah dan panjang.

Menurut Felly, pembahasan pembiayaan JKN tidak hanya fokus pada penyesuaian iuran.

Pemerintah juga perlu memperkuat ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, meningkatkan efisiensi program, dan mencari sumber pembiayaan alternatif.

"Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, DJSN, BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sepakat memperkuat sinergi untuk melanjutkan pembiayaan program JKN melalui perbaikan tata kelola, penguatan ketahanan DJS Kesehatan, serta penyusunan strategi pembiayaan jangka menengah dan panjang," ujar Felly.

Ia menegaskan setiap opsi kebijakan pembiayaan harus disusun hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah didorong mengedepankan peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, validasi data peserta PBI, penguatan dukungan pusat dan daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan alternatif yang tidak membebani masyarakat.

Selain aspek pembiayaan, Komisi IX DPR RI juga mendorong perluasan cakupan kepesertaan PBI.

>>> IPCM Siapkan Strategi Bisnis untuk Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Masih terdapat kelompok masyarakat rentan yang belum terlindungi secara optimal sehingga perlu masuk dalam skema bantuan iuran pemerintah.

"Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, DJSN dan BPJS Kesehatan mendorong perluasan kepesertaan PBI yang didahului dengan kajian," kata Felly saat membacakan rumusan kesimpulan rapat.