Pledoi Nadiem: Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sebelumnya, Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan pada sidang Selasa (2/6/2026). Ia berargumen perubahan teknis pengadaan laptop terjadi di tingkat tim teknis tanpa sepengetahuannya.

"Yang akhirnya diubah lagi di level tim teknis 100% Chrome OS, tanpa sepengetahuan saya. Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan Menteri.

Dalam kasus ini, kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara tidak ada," ucap Nadiem.

Nadiem juga menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait proyek pengadaan laptop. Ia menegaskan kewenangan penuh atas keputusan teknis berada di level tim kementerian bawahannya.

"Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka," ucap Nadiem.

Dalam pembelaannya, Nadiem mengklaim pemilihan sistem operasi tersebut didasarkan pada upaya efisiensi anggaran negara hingga Rp 3,9 triliun.

Ia membandingkan estimasi biaya paket sekolah antara Windows dan opsi kombinasi yang lebih murah.

"Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?

>>> Infrastruktur Masif Belum Cukup, Integrasi Logistik Jadi PR Besar

Inilah ironi dalam kasus ini, saya dituntut 27,5 tahun di penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara," jelas Nadiem.