Pemimpin Tertinggi Afghanistan Larang PNS Gunakan Ponsel Pintar
Pemimpin Tertinggi Afghanistan, Hibatullah Akhundzada, mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan ponsel pintar.
Kebijakan ini pertama kali diungkapkan oleh portal berita Afghanistan International, yang merujuk pada dokumen resmi dari Kementerian Kehakiman Afghanistan.
>>> Tiga Emiten Cairkan Dividen Saham Tahun Buku 2025 Hari Ini
Perintah tersebut tidak hanya bersifat imbauan, tetapi diimplementasikan secara penuh dengan pengawasan ketat dari jajaran pejabat di pengadilan militer.
Para pejabat militer diinstruksikan untuk memantau kepatuhan para pegawai dan melaporkannya langsung kepada pucuk pimpinan negara.
Pemerintah telah menyiapkan daftar kendali khusus yang mencatat data rinci setiap personel yang diawasi.
Data yang dicatat meliputi nama, jabatan, lokasi tugas, operator seluler, dan nomor telepon yang digunakan pegawai.
Langkah ini memperluas cakupan pembatasan perangkat digital di Afghanistan. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan telah melarang siswa membawa ponsel pintar ke sekolah maupun madrasah.
>>> Grab Tambah Armada Kendaraan Listrik untuk Tekan Biaya Operasional
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi bagi pelanggar. Namun, arahan ini menandai langkah tegas pemerintah dalam mengontrol penggunaan teknologi di ruang publik.
Kebijakan ini mencerminkan upaya otoritas dalam mengelola arus informasi dan teknologi demi mengonsolidasikan kontrol pemerintahan.
Dalam perspektif keamanan, pembatasan ponsel pintar oleh pejabat publik dan pelajar sering dikaitkan dengan upaya meminimalisir penyebaran data sensitif.
Langkah ini juga bertujuan mengurangi distraksi terhadap kegiatan kedinasan serta membentengi masyarakat dari pengaruh konten luar yang tidak selaras dengan kebijakan nasional.
Keputusan mencatat data perangkat secara rinci menunjukkan aspek pengawasan menjadi elemen krusial dalam administrasi pemerintahan saat ini.
>>> Lenovo Rilis Perangkat Edisi Terbatas FIFA World Cup 2026 di Indonesia
Tren pembatasan perangkat pintar di lingkungan birokrasi dan pendidikan ini mengindikasikan prioritas pemerintah dalam menjaga disiplin serta membatasi ketergantungan pada teknologi.
Update Terbaru
Jelita Bahar Jual Risol untuk Atasi Gangguan Kecemasan
Selasa / 09-06-2026, 17:24 WIB
Infrastruktur Masif Belum Cukup, Integrasi Logistik Jadi PR Besar
Selasa / 09-06-2026, 17:24 WIB
BPJS Kesehatan: Penyesuaian Iuran Perlu Dipertimbangkan dalam Rancangan Perpres
Selasa / 09-06-2026, 17:24 WIB
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Sumut 2026 Dibuka, Ini Jalur dan Jadwalnya
Selasa / 09-06-2026, 17:20 WIB
Prabowo Panggil Luhut dan Chatib Basri ke Istana di Tengah Isu Reshuffle
Selasa / 09-06-2026, 17:20 WIB
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco per 9 Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 17:19 WIB
Rupiah Menguat 129 Poin ke Rp 18.058 per Dolar AS
Selasa / 09-06-2026, 17:17 WIB
Itel A200 Resmi di Indonesia, Desain Mirip iPhone 17 Pro Harga Mulai Rp1,5 Juta
Selasa / 09-06-2026, 17:17 WIB
4 HP di Bawah Rp3 Juta Pilihan David GadgetIn, Mana Juaranya?
Selasa / 09-06-2026, 17:16 WIB
Pengembang Tiongkok Jual Apartemen Lantai 34 pada Gedung 32 Lantai
Selasa / 09-06-2026, 17:16 WIB
Kementerian ESDM Resmikan Operasional Pipa Gas Cisem II
Selasa / 09-06-2026, 17:16 WIB
Indosat Integrasikan AI ke Jaringan 5G untuk Perluas Akses ke Desa
Selasa / 09-06-2026, 17:16 WIB
Kredibilitas Fiskal Domestik Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 17:16 WIB
Real Madrid Desak UEFA Cabut Gelar Juara Barcelona Akibat Kasus Negreira
Selasa / 09-06-2026, 17:13 WIB






