Akademisi menilai kehadiran Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong dalam jajaran komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. akan mempercepat laju transformasi digital yang dijalankan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Pengangkatan kedua tokoh ini merupakan langkah penyegaran untuk menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim. Sementara itu, dalam RUPS Tahunan, emiten telekomunikasi pelat merah itu tidak mengubah jajaran direksi.

>>> Laba Bersih BSI Melonjak 17,79 Persen Capai Rp2,80 Triliun

Pengamat teknologi dan kebijakan digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom kali ini merupakan tim yang solid untuk mempercepat agenda kedaulatan digital Indonesia.

Formasi ini juga memastikan restrukturisasi BUMN telekomunikasi berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo yang menginginkan streamlining perusahaan di bawah Danantara.

Kehadiran Edwin Hidayat Abdullah yang kini menjabat Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai dapat memperkuat jembatan kolaborasi antara Telkom dan pemerintah.

Sinergi di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid diproyeksikan mampu mempercepat program digitalisasi nasional serta pengembangan ekosistem digital.

Di sisi lain, operasional perusahaan yang dipimpin Dian Siswarini dengan dukungan Arthur Angelo Syailendra sebagai Direktur Keuangan diharapkan dapat terus membenahi internal Telkom yang tengah menghadapi tantangan besar.

"Kombinasi kompetensi regulator dan pengalaman industri akan menjadi modal penting untuk mempererat sinergi Telkom dengan Komdigi sekaligus menghadapi persaingan global," ujar Agung, Selasa (9/6/2026).

>>> Mengenal Finazia, Penyanyi Duo MikkyZia yang Viral Usai Konser EXO

Lebih lanjut, Agung mengatakan keberadaan Edwin di jajaran komisaris berdampingan dengan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Komisaris Utama Telkom diyakini melahirkan kesinambungan yang kuat antara transformasi korporasi dengan arah kebijakan Meutya Viada Hafid.