Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (8/6/2026) menggencarkan operasi penertiban parkir liar di 15 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Sebanyak 600 personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disdukcapil, Dinas Sosial, TNI, dan Polri diterjunkan dalam operasi serentak tersebut.

>>> CFX Gandeng UI, UGM, dan STAN untuk Tingkatkan Literasi Kripto

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penertiban menyasar kawasan rawan kemacetan seperti Cengkareng di Jakarta Barat, Kebon Sirih di Jakarta Pusat, Casablanca di Jakarta Selatan, Kelapa Gading di Jakarta Utara, dan Stasiun Jatinegara di Jakarta Timur.

“Sebanyak 600 personel hadir pada apel gabungan ini dan akan melakukan penertiban parkir liar serta juru parkir liar secara serentak di lima kota di Jakarta,” ujar Budi.

Sanksi Cabut Pentil dan Penderekan

Petugas menerapkan sanksi berupa Operasi Cabut Pentil untuk kendaraan roda dua dan penderekan bagi kendaraan roda empat yang melanggar aturan parkir.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan parkir di tempat yang dilarang. Kami akan hadir untuk melakukan penindakan berupa penderekan maupun cabut pentil,” kata Budi.

Langkah tegas juga diambil terhadap juru parkir liar yang mengarahkan pengendara ke area terlarang. Disdukcapil dan Dinas Sosial dilibatkan untuk verifikasi identitas.

>>> Depresiasi Rupiah Kuartal II 2026: Berbeda dengan Krisis Sebelumnya

“Apabila diketahui bukan warga Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial.

Sementara bagi warga Jakarta akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Budi.

Pihak Dishub DKI Jakarta mengakui keterbatasan kantong parkir menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

“Keterbatasan kantong parkir juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, Dishub bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Budi.

>>> Sufmi Dasco Ahmad: Sektor Perbankan Indonesia Tumbuh Positif

Setelah pelaksanaan intensif selama sepekan penuh, intensitas operasi akan disesuaikan menjadi tiga kali sepekan pada minggu kedua, dan dua kali sepekan pada minggu ketiga sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.