Namun di saat bersamaan, ruang untuk menaikkan harga jual terbatas karena pertimbangan inflasi dan daya beli masyarakat.

"Akibatnya, tekanan tidak hilang, tetapi berpindah ke margin usaha," ujar Badiul kepada Kontan.

Ia mencontohkan, apabila porsi bahan baku impor mencapai 40% dari total biaya produksi dan rupiah melemah dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.100 per dolar AS, maka total biaya produksi dapat meningkat sekitar 5%-7%.

Dalam kondisi tersebut, margin laba perusahaan yang sebelumnya sekitar 10% berpotensi tergerus menjadi hanya 3%-5% apabila harga jual tidak dinaikkan.

Menurut Badiul, kondisi ini paling berat dirasakan industri makanan dan minuman, farmasi, serta manufaktur ringan yang masih bergantung pada bahan baku impor.

Ia mengingatkan, apabila tekanan berlangsung terlalu lama, perusahaan berpotensi mengurangi produksi, menunda investasi, hingga melakukan efisiensi tenaga kerja.

Karena itu, pemerintah perlu mempercepat substitusi impor, memberikan insentif bagi industri terdampak, serta menjaga stabilitas nilai tukar. "Menjaga keberlanjutan industri sama pentingnya dengan menjaga inflasi," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi yang dihadapi industri saat ini merupakan tekanan biaya dari dua arah sekaligus.

Pelemahan rupiah membuat harga bahan baku impor naik, sementara biaya kemasan dan berbagai input produksi lain yang memiliki kandungan impor juga ikut meningkat.

Persoalannya, banyak pelaku usaha tidak memiliki ruang yang cukup untuk meneruskan seluruh kenaikan biaya ke konsumen.

"Akibatnya, kenaikan biaya produksi tidak bisa sepenuhnya diteruskan ke konsumen sehingga margin keuntungan menjadi pihak yang menanggung penyesuaian," ujarnya kepada Kontan, Senin (8/6/2026).

Menurut Yusuf, apabila kondisi tersebut berlangsung lama, perusahaan akan menghadapi tekanan terhadap modal kerja, investasi, hingga kemampuan mempertahankan tenaga kerja.