Pemerintah Izinkan Tiga Gerai Tiffany & Co Beroperasi Kembali
Menteri Keuangan Purbaya memastikan tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta dapat beroperasi kembali pada Senin (8/6/2026).
Ketiga gerai tersebut sebelumnya disegel oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta sejak Februari 2026.
>>> Investor Asing Lepas Saham Rp 587 Miliar Saat IHSG Longsor
Penyegelan dilakukan karena Tiffany & Co melakukan pelanggaran administrasi di bidang kepabeanan, berupa impor barang yang tidak diberitahukan dan belum menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.
Atas pelanggaran itu, Ditjen Bea Cukai melakukan audit kepabeanan dan menerbitkan Surat Penetapan Pabean sebesar Rp97,49 miliar.
Jumlah tersebut termasuk sanksi administratif berupa denda sebesar Rp78,50 miliar.
Purbaya menyebutkan bahwa pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban beserta sanksi administratif tersebut.
"Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Purbaya dalam siaran pers, Senin (8/6/2026).
>>> Warga Kepulauan Talaud Semarakkan Piala Dunia 2026 dengan Bendera Raksasa
Pemerintah senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal ini demi menciptakan iklim usaha yang sehat, kepastian, serta kebergantungan usaha bagi seluruh pelaku usaha dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Purbaya juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk senantiasa memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan dan berdaya saing.
Pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten sekaligus mendorong kesadaran seluruh pelaku usaha untuk berperilaku patuh.
>>> Telkom Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp 21,9 Triliun
Adapun ketiga toko perhiasan Tiffany & Co yang ditindak tersebut berlokasi di tiga pusat perbelanjaan berbeda, yaitu Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Update Terbaru
Kemdiktisaintek Luruskan Informasi Jumlah Calon Dokter Terancam Putus Studi
Senin / 08-06-2026, 21:29 WIB
Keanu Angelo Penuhi Panggilan Polisi Kasus Umrah Hanania Travel
Senin / 08-06-2026, 21:29 WIB
PT Amman Mineral Internasional Tbk Catat Pemulihan Kinerja Kuartal I 2026
Senin / 08-06-2026, 21:28 WIB
Lamine Yamal Akui Lebih Dewasa Usai Gagal Raih Ballon d'Or 2025
Senin / 08-06-2026, 21:28 WIB
AMD Siap Bersaing dengan Superchip AI RTX Spark Milik Nvidia
Senin / 08-06-2026, 21:28 WIB
Mengenal Lily Padding, Strategi Karier Gen Z yang Sering Pindah Kerja
Senin / 08-06-2026, 21:25 WIB
AMD Tantang Nvidia di Pasar Cip AI untuk PC
Senin / 08-06-2026, 21:25 WIB
IHSG Merosot ke Level 5.342 Akibat Tekanan Sentimen Berlapis
Senin / 08-06-2026, 21:24 WIB
Mengenal Lily Padding, Strategi Karier Gen Z untuk Mempercepat Kemajuan
Senin / 08-06-2026, 21:24 WIB
John Herdman Waspadai Kecepatan Transisi Timnas Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:20 WIB
Pemerintah Bantah Isu Perombakan Jabatan Menteri Keuangan
Senin / 08-06-2026, 21:20 WIB
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam di Stadion Utama Sumatera Utara
Senin / 08-06-2026, 21:19 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta karena Cinta Indonesia
Senin / 08-06-2026, 21:19 WIB
Timnas Mozambik Tanpa Reinildo dan Geny Catamo Lawan Indonesia
Senin / 08-06-2026, 21:19 WIB






