Pemerintah Izinkan Tiga Gerai Tiffany & Co Beroperasi Kembali
Menteri Keuangan Purbaya memastikan tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta dapat beroperasi kembali pada Senin (8/6/2026).
Ketiga gerai tersebut sebelumnya disegel oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta sejak Februari 2026.
>>> Investor Asing Lepas Saham Rp 587 Miliar Saat IHSG Longsor
Penyegelan dilakukan karena Tiffany & Co melakukan pelanggaran administrasi di bidang kepabeanan, berupa impor barang yang tidak diberitahukan dan belum menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.
Atas pelanggaran itu, Ditjen Bea Cukai melakukan audit kepabeanan dan menerbitkan Surat Penetapan Pabean sebesar Rp97,49 miliar.
Jumlah tersebut termasuk sanksi administratif berupa denda sebesar Rp78,50 miliar.
Purbaya menyebutkan bahwa pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban beserta sanksi administratif tersebut.
"Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Purbaya dalam siaran pers, Senin (8/6/2026).
>>> Warga Kepulauan Talaud Semarakkan Piala Dunia 2026 dengan Bendera Raksasa
Pemerintah senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal ini demi menciptakan iklim usaha yang sehat, kepastian, serta kebergantungan usaha bagi seluruh pelaku usaha dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Purbaya juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk senantiasa memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan dan berdaya saing.
Pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten sekaligus mendorong kesadaran seluruh pelaku usaha untuk berperilaku patuh.
>>> Telkom Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp 21,9 Triliun
Adapun ketiga toko perhiasan Tiffany & Co yang ditindak tersebut berlokasi di tiga pusat perbelanjaan berbeda, yaitu Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Update Terbaru
Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:29 WIB
INNSiDE by Melia Yogyakarta Sasar Tren Bleisure dengan Fasilitas Lengkap
Jumat / 24-07-2026, 11:28 WIB
10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya
Jumat / 24-07-2026, 11:28 WIB
Jadwal 'World Tour' NPD Pekan Ini, Mulai 24 Juli
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Tragedi Salah Paham di Warung Makan: Kronologi Lengkap Tewasnya Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi di Usia 43-48 Tahun, Ini Bocorannya
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Tema Resmi HUT ke-81 RI 2026: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Vietnam Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Wuling Motors Salurkan Bantuan Pendidikan ke Dua Sekolah di Bekasi
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Ancaman Siber Mobil Modern Lebih Nyata dari Aksi Peretasan di Film
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Danantara dan BP BUMN Matangkan Konsolidasi Maskapai, Pelita Air Bergabung ke Garuda Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 11:21 WIB







