Pemerintah Kaji Pengecualian Aturan Ekspor Komoditas bagi Investor
Pemerintah Indonesia dilaporkan tengah mengkaji pemberian pengecualian terhadap aturan baru ekspor komoditas bagi pelaku usaha.
Langkah ini dirancang sebagai insentif bagi perusahaan yang berkomitmen menanamkan investasi di dalam negeri dan menjalin kemitraan strategis dengan badan negara yang baru dibentuk.
>>> Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp21,9 Triliun dalam RUPST
Diskusi mengenai kelonggaran tersebut berlangsung antara Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan sejumlah eksportir dan pedagang komoditas berskala besar.
DSI merupakan cabang dari lembaga pengelola investasi negara, Danantara.
Pembahasan ini muncul setelah kebijakan perombakan radikal terkait ekspor komoditas diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada akhir Mei 2026.
Kebijakan itu awalnya memicu ketidakpastian di pasar karena bertujuan meminimalisir kebocoran pendapatan negara.
Pelaku usaha di sektor batu bara, minyak sawit, dan logam masih berupaya memetakan dampak operasional dari regulasi baru tersebut.
Selain itu, muncul keraguan mengenai kesiapan teknis DSI dalam mengelola ekspor komoditas yang nilainya mencapai US$ 65 miliar per tahun.
Titik terang mulai terlihat melalui peraturan resmi yang diterbitkan pada Jumat, 5 Juni 2026.
Regulasi tersebut membuka celah bagi perusahaan yang memiliki kesepakatan investasi, pemrosesan, atau pemurnian di dalam negeri untuk mengajukan pengecualian.
>>> Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Konsolidasi Belum Terbit
"Pengecualian ini menjadi skenario terbaik bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan upaya pemerintah dalam menarik investasi di sektor energi dan pengolahan hasil bumi," ujar salah satu sumber yang terlibat dalam diskusi.
Saat ini, pemerintah menjalankan fase transisi sebelum kebijakan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari mendatang.
DSI nantinya diproyeksikan memegang kendali penuh atas rantai pasok komoditas, mulai dari kontrak, pengiriman, hingga mekanisme pembayaran.
Update Terbaru
Waymo dengan 29 Kamera Gagal Tangkap Pencuri, Polisi Masih Buntu
Senin / 08-06-2026, 21:13 WIB
Shin Tae-yong Pilih Persija Jakarta karena Ikatan Emosional dengan Indonesia
Senin / 08-06-2026, 21:13 WIB
Pelatih Mozambik Ungkap Alasan Mandava dan Catamo Absen di Jakarta
Senin / 08-06-2026, 21:13 WIB
Persis Solo Siapkan Strategi Bentengi Pemain dari Ancaman Eksodus
Senin / 08-06-2026, 21:12 WIB
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Terima Pinangan Persija Jakarta
Senin / 08-06-2026, 21:12 WIB
Amartha Luncurkan ICFH untuk Perkuat Kesehatan Finansial Komunitas Akar Rumput
Senin / 08-06-2026, 21:12 WIB
Timnas Indonesia Berpeluang Dongkrak Ranking FIFA Saat Hadapi Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:12 WIB
Laga Thailand vs Malaysia Tentukan Nasib Vietnam di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Timnas Indonesia Siapkan Taktik Baru Hadapi Mozambik di FIFA Matchday
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Kepala BGN Bagi Tugas Dua Wakil Baru untuk Efisiensi Anggaran
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Buka Peluang Rekrut Eks Anak Asuhnya ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Timnas Indonesia U19 Lolos ke Semifinal Piala AFF U19 2026 Usai Tekuk Vietnam
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Jepang Gencarkan Kampanye Kontrasepsi demi Perawatan Pra-Konsepsi
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Tangani Persija Jakarta Karena Reputasi Besar Klub
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB






