Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp21,9 Triliun dalam RUPST
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar total sekitar Rp21,9 triliun.
Keputusan tersebut diambil pada Senin (8/6/2026).
>>> Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Konsolidasi Belum Terbit
Alokasi dana dividen terdiri dari Rp17,8 triliun dari laba bersih 2025 dan Rp4,2 triliun dari laba ditahan tahun sebelumnya.
Manajemen menjadwalkan pembayaran dividen tunai paling lambat pada 10 Juli 2026. Sementara itu, penetapan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen akan jatuh pada 19 Juni 2026.
Keseimbangan Imbal Hasil dan Investasi
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan kebijakan alokasi keuntungan ini tetap mengedepankan keseimbangan antara imbal hasil pemegang saham dan investasi masa depan.
"Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat," ujar Dian Siswarini.
Selain dividen, RUPST juga mengesahkan program pembelian kembali saham (buyback) dengan anggaran maksimal Rp4 triliun.
>>> Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka
Buyback akan berjalan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa selama 12 bulan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Langkah buyback ini dinilai sebagai bagian dari strategi manajemen untuk mendongkrak nilai bagi investor dan menstabilkan harga saham perusahaan di pasar.
Melalui kombinasi dividen dan buyback, komitmen Telkom untuk terus mengawal transformasi digital serta penguatan fundamental bisnis kembali ditegaskan.
"Keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun," ungkap Dian Siswarini.
>>> Igor Sechin Peringatkan Militerisasi Global dan Gelembung AI
Pada agenda yang sama, struktur kepengurusan juga mengalami penyegaran. Rionald Silaban dan Silmy Karim digantikan oleh Anthony Leong serta Edwin Hidayat Abdullah di dewan komisaris.
Update Terbaru
Timnas Indonesia Berpeluang Dongkrak Ranking FIFA Saat Hadapi Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:12 WIB
Laga Thailand vs Malaysia Tentukan Nasib Vietnam di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Timnas Indonesia Siapkan Taktik Baru Hadapi Mozambik di FIFA Matchday
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Kepala BGN Bagi Tugas Dua Wakil Baru untuk Efisiensi Anggaran
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Buka Peluang Rekrut Eks Anak Asuhnya ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Timnas Indonesia U19 Lolos ke Semifinal Piala AFF U19 2026 Usai Tekuk Vietnam
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Jepang Gencarkan Kampanye Kontrasepsi demi Perawatan Pra-Konsepsi
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Tangani Persija Jakarta Karena Reputasi Besar Klub
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Biar Digiling Kritikus, Scary Movie Langsung Cuan di Box Office Debut
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Pemerintah Salurkan Dana PIP 2026 Secara Bertahap Lewat Tiga Termin
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
John Herdman Siapkan Rotasi Skuad Timnas Indonesia Kontra Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Shin Tae-yong Buka Suara soal Peluang Rekrut Pemain Timnas ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:01 WIB
Timnas Indonesia U-19 Tekuk Vietnam 2-1 di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB
Persis Solo Berjuang Pertahankan Pemain Andalan Setelah Degradasi
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB






