"Melalui mekanisme penumpukan komponen-komponen tersebut—disertai pengecualian atas sejumlah produk—tarif final untuk Indonesia diproyeksikan 18%," jelas Susiwijono.

Pihak berwenang menambahkan bahwa kepastian angka final masih menunggu penyelesaian seluruh proses administrasi dan hukum di AS.

"Dengan demikian, angka 18% merupakan proyeksi akhir yang masih tunduk pada penyelesaian proses resmi," ucap Susiwijono.

Sebelumnya, Indonesia dan AS telah menyepakati Agreement in Reciprocal Trade (ART) yang mengecualikan komoditas asli Indonesia serta produk manufaktur seperti tekstil dari tarif.

Kerja sama bilateral ini dinilai memberi dampak positif bagi Indonesia, terutama dalam mendapatkan dukungan untuk aksesi menjadi anggota OECD.

"Sejumlah komitmen yang telah disepakati dinilai turut mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD," terang Susiwijono.

Penerapan tarif 10% yang lebih rendah dari puluhan negara lain menunjukkan pengakuan AS terhadap komitmen regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah bertindak kooperatif dengan menyerahkan tanggapan tertulis hingga menghadiri konsultasi dengan Perwakilan Dagang AS (USTR).

>>> Juventus Segera Datangkan Alexander Sorloth dari Atletico Madrid

"Keterlibatan aktif ini menjadi dasar bagi pertimbangan yang lebih baik atas posisi Indonesia," imbuh Susiwijono.