Meskipun performa produksi 2025 turun 5,5 persen dibandingkan pencapaian tahun 2024 yang menembus 836 juta ton, realisasi tersebut masih berada di atas target awal kementerian yang dipatok pada angka 739,6 juta ton.

"Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita di 2025 sebesar 790 juta ton," kata Bahlil.

Proses pengajuan revisi kuota produksi komoditas pertambangan ini dijadwalkan segera bergulir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan porsi kuota baru akan diselaraskan dengan potensi devisa negara.

Tri mencatat volume penambangan batubara hingga pertengahan Mei 2026 mengalami tren penurunan, namun penerimaan keuangan negara tetap terjaga stabil akibat tren kenaikan harga komoditas.

"Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu.

Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, dikutip Jumat (5/6/2026).

Kementerian ESDM membatasi waktu bagi pelaku usaha pertambangan untuk mendaftarkan usulan revisi anggaran kerja.

Batas akhir pendaftaran berkas dijadwalkan pada akhir Juli 2026, meskipun durasi evaluasi internal belum dipastikan.

"Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Akan tetapi, tentang berapa dan lain sebagainya, apakah Juli?

>>> BRI Insurance dan PP PORDASI Luncurkan Asuransi Kecelakaan Diri untuk Atlet Berkuda

Ya tergantung lah itu nanti," ungkap Tri.