Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan pengupahan bagi para pekerja.

Ia resmi bergabung dalam jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

>>> BRI Insurance dan PP PORDASI Luncurkan Asuransi Kecelakaan Diri untuk Atlet Berkuda

Langkah ini diambil untuk meminimalkan gelombang unjuk rasa tahunan yang kerap dimotori elemen pekerja. Pelantikan Said Iqbal berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Meskipun kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) sekaligus Pemimpin Partai Buruh ini memastikan demonstrasi tetap berjalan.

Ia menyebut demonstrasi adalah hak konstitusi yang diatur undang-undang.

"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang-ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam undang-undang.

>>> Disdikbud Magelang Pastikan Temuan Kepingan Emas di Candi Losari

Siapa saja yang melakukan demonstrasi, baik KSPI dan Serikat Buruh lain harus sesuai dengan prosedur di UU," kata Said Iqbal.

Formulasi kebijakan pengupahan yang adil kini menjadi fokus utamanya. Tujuannya agar kesejahteraan pekerja tercapai sekaligus menjaga stabilitas iklim kerja nasional.

"Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh.

>>> Fan Sumu Ciptakan Replika Lukisan Kuno 3D dari 60 Kg Cokelat

Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," janji Said Iqbal.