Keanu Angelo membantah menerima uang iklan atau endorsement dari Hanania Group. Ia dipanggil penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret perusahaan tersebut.

Selebgram dan aktor itu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (8/6).

>>> XLSmart Luncurkan Platform Esta Prime untuk Percepat Transformasi Digital Korporasi

Pemeriksaan dilakukan karena ia sempat mengunggah testimoni perjalanan umrah Hanania Group di media sosial.

Setelah diperiksa, Keanu mengaku kerja samanya dengan Hanania hanya barter. Ia diberangkatkan umrah pada Agustus 2024 dan memberikan testimoni sebagai imbalan.

"Aku enggak menerima uang endorse sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter.

Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana," ujarnya di Polda Metro.

Ia juga membawa rekening koran periode keberangkatan untuk membuktikan tidak ada aliran dana dari Hanania. "Bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," jelasnya.

Keanu beralasan menerima tawaran karena sudah meneliti latar belakang Hanania. Saat itu, perusahaan tersebut terakreditasi di bawah Kementerian Agama.

>>> Perusahaan Teknologi China Agresif Perluas Pasar Global di GCS SZ 2026

Ia mengaku prihatin atas kasus penggelapan uang calon jemaah umrah oleh Hanania. "Saya benar-benar prihatin ya sama [kondisi] jemaah.

Saya berdoa banget dengan sangat biar jemaah bisa dapetin haknya lagi," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada Jumat (29/5).

Farhan kini ditahan.

Farhan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

>>> Sinopsis Blacklight, Bioskop Trans TV 8 Juni 2026

Dari penyidikan, uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan dan membayar influencer untuk promosi.