Polda Metro Jaya memblokir lima rekening dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Tiga rekening yang diblokir merupakan milik perusahaan, sementara dua lainnya milik perorangan.

>>> Bukan Messi atau Ronaldo, Legenda Prancis Jagokan Michael Olise Raih Ballon d'Or

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Khazanah Tamma Internasional dan dua rekening pribadi.

Penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 124 saksi, termasuk kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban.

Para saksi terdiri dari korban, karyawan, vendor, dan influencer.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.949 per Dolar AS, Tertekan Data AS dan Domestik

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka pada 29 Mei.

Farhan kini ditahan dan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan 607 KUHP.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan umrah.

Uang tersebut juga dipakai untuk membayar sejumlah influencer dalam promosi paket umrah.

>>> Golkar soal Capres Diusung 3 Parpol: Barangkali Benny Lagi Utak-atik

Sejumlah influencer dan artis telah dimintai keterangan, termasuk Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, dan Karin Novilda.