Polisi Blokir Lima Rekening di Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya memblokir lima rekening dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Tiga rekening yang diblokir merupakan milik perusahaan, sementara dua lainnya milik perorangan.
>>> Bukan Messi atau Ronaldo, Legenda Prancis Jagokan Michael Olise Raih Ballon d'Or
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Khazanah Tamma Internasional dan dua rekening pribadi.
Penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 124 saksi, termasuk kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban.
Para saksi terdiri dari korban, karyawan, vendor, dan influencer.
>>> Rupiah Melemah ke Rp17.949 per Dolar AS, Tertekan Data AS dan Domestik
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka pada 29 Mei.
Farhan kini ditahan dan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan 607 KUHP.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan umrah.
Uang tersebut juga dipakai untuk membayar sejumlah influencer dalam promosi paket umrah.
>>> Golkar soal Capres Diusung 3 Parpol: Barangkali Benny Lagi Utak-atik
Sejumlah influencer dan artis telah dimintai keterangan, termasuk Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, dan Karin Novilda.
Update Terbaru
Happily Day Ajak 1.000 Lansia di Bandung Tetap Aktif dan Percaya Diri
Rabu / 01-07-2026, 17:15 WIB
Bupati dan Sekda Kuansing Riau Ditahan KPK
Rabu / 01-07-2026, 17:15 WIB
China Bikin Model AI Canggih, Silicon Valley Langsung Geger
Rabu / 01-07-2026, 17:15 WIB
Happily Day Ajak 1.000 Lansia di Bandung Tetap Aktif dan Percaya Diri
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Jordan Pickford Ingatkan Inggris Siaga Adu Penalti Kontra RD Kongo
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Rekor Erling Haaland Lampaui Cristiano Ronaldo Usai Singkirkan Pantai Gading dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Kemhan Pangkas Latihan Calon Manajer Kopdes Jadi 2 Pekan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Erdogan Sebut Tuduhan Genosida Israel ke Turki Fitnah Tutupi Kasus Gaza
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Persib Bongkar Proses Panjang Datangkan Gabriel Mutombo, Sudah Dipantau Lama
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bupati Kuansing Ditahan KPK, Minta Doa dan Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Dokter Tifa Disidang Besok, PN Jaktim Perketat Pengamanan
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bikin Ngiler! Ini Nilai Bonus Pemain Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:08 WIB
Selebrasi Viking Row Suporter Norwegia Usai Kalahkan Pantai Gading
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB






