Pinjam Modal Kembalikan Izin Usaha ke OJK, Ini Penjelasan Otoritas
PT Finansial Integrasi Teknologi, yang dikenal dengan merek Pinjam Modal, resmi mengembalikan izin usaha pinjaman daring kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan yang merupakan entitas anak PT BFI Finance Indonesia Tbk ini kini dalam tahap penelaahan oleh OJK.
>>> Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring via HP
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, membenarkan kabar tersebut.
Proses penelaahan berkas dokumen pengembalian izin operasional difokuskan pada penyelesaian hak dan kewajiban penyelenggara.
"Khususnya, terkait penyelesaian seluruh hak dan kewajiban penyelenggara," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
OJK memastikan pengawasan ketat tetap berjalan untuk melindungi ekosistem digital dan pengguna jasa pinjaman online.
>>> Jutaan Warga RI Tak Sadar Kena Penyakit Ini, Baru Ketahuan Saat CKG
Keputusan Pemegang Saham dan Konsolidasi Industri
Langkah Pinjam Modal mengembalikan izin operasional didasari keputusan para pemegang saham perusahaan.
OJK menilai fenomena ini sebagai bagian dari konsolidasi industri untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan proteksi konsumen.
Pengamat sektor finansial digital menilai industri pinjam daring saat ini sedang dalam fase seleksi alam.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, berpendapat bahwa industri tekno finansial kini hanya menyisakan pelaku usaha dengan efisiensi operasional tinggi.
>>> Bank Danamon Salurkan Rp500 Miliar ke Akulaku Finance untuk Ekspansi Pembiayaan Digital
Menurutnya, Pinjam Modal dinilai belum mampu mempertahankan posisi bisnisnya di tengah persaingan.
Update Terbaru
Bos Aprilia Akui Marquez Favorit Juara MotoGP 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:41 WIB
Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:41 WIB
Pakar Sebut Motor Listrik Nasional Prabowo Wajib Penuhi 2 Syarat Ini
Jumat / 24-07-2026, 11:41 WIB
Tragedi Sintang: Ibu dan Dua Anak Tewas, Viral 'Voice Note' Pesan Terakhir yang Mengiris Hati dan Alarm Kesehatan Mental
Jumat / 24-07-2026, 11:31 WIB
Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:29 WIB
INNSiDE by Melia Yogyakarta Sasar Tren Bleisure dengan Fasilitas Lengkap
Jumat / 24-07-2026, 11:28 WIB
10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya
Jumat / 24-07-2026, 11:28 WIB
Jadwal 'World Tour' NPD Pekan Ini, Mulai 24 Juli
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Tragedi Salah Paham di Warung Makan: Kronologi Lengkap Tewasnya Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi di Usia 43-48 Tahun, Ini Bocorannya
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Tema Resmi HUT ke-81 RI 2026: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Vietnam Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB







