Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring via HP
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu melampirkan surat paklaring. Prosesnya dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel atau situs resmi.
Kemudahan ini berlaku untuk klaim JHT tahun 2026. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen dasar dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
>>> Jutaan Warga RI Tak Sadar Kena Penyakit Ini, Baru Ketahuan Saat CKG
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital), e-KTP atau identitas resmi lain, Kartu Keluarga (KK), dan buku rekening bank aktif atas nama sendiri.
Bagi peserta dengan total saldo di atas Rp50 juta atau yang pernah mengajukan klaim sebagian, wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Metode Pencairan Berdasarkan Saldo
Metode pencairan dibedakan berdasarkan nominal saldo. Saldo di bawah Rp10 juta dapat langsung dicairkan melalui aplikasi JMO.
>>> Bank Danamon Salurkan Rp500 Miliar ke Akulaku Finance untuk Ekspansi Pembiayaan Digital
Sementara itu, saldo di atas Rp10 juta harus melalui situs Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-Langkah Pencairan via Aplikasi JMO
Unduh dan buka aplikasi JMO di Google Play Store atau Apple App Store. Masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar.
Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”. Kemudian klik “Cek Saldo” dan pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) untuk melihat nominal saldo.
>>> Jorge Martin Minta Maaf Setelah Picu Tabrakan di MotoGP Hungaria
Setelah saldo diketahui, ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengajukan klaim. Proses pencairan dana akan diproses secara elektronik tanpa perlu paklaring.
Update Terbaru
Jensen Huang Perkuat Kemitraan AI dan Ramal Masa Depan Marvell
Senin / 08-06-2026, 20:24 WIB
Pemilik Jeep Wrangler di Jepang Gunakan Kardus untuk Lolos Uji Lampu Depan
Senin / 08-06-2026, 20:20 WIB
Bank Agresif Borong SBN Rp 1.216 Triliun di Tengah Risiko Global
Senin / 08-06-2026, 20:20 WIB
Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun Melalui RUPST
Senin / 08-06-2026, 20:19 WIB
Pintu Luncurkan BTC Price Game, Simulator Edukatif Analisis Harga Bitcoin
Senin / 08-06-2026, 20:19 WIB
Profil Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Senin / 08-06-2026, 20:19 WIB
Profil Nadya Naufel yang Resmi Menikah dengan Alex Abbad Usai Bersahabat 16 Tahun, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Senin / 08-06-2026, 20:18 WIB
Prabowo Lantik Nanik Sudaryati dan Said Iqbal Isi Posisi Strategis di Istana
Senin / 08-06-2026, 20:16 WIB
Pemerintah Izinkan Tiga Gerai Tiffany & Co Beroperasi Kembali
Senin / 08-06-2026, 20:16 WIB
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Klaim Van Der Sar Gratis
Senin / 08-06-2026, 20:15 WIB
Investor Asing Lepas Saham Rp 587 Miliar Saat IHSG Longsor
Senin / 08-06-2026, 20:14 WIB
Warga Kepulauan Talaud Semarakkan Piala Dunia 2026 dengan Bendera Raksasa
Senin / 08-06-2026, 20:14 WIB
Telkom Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp 21,9 Triliun
Senin / 08-06-2026, 20:13 WIB






