Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Penasihat Khusus Presiden di Istana Kepresidenan pada Senin (8/6/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur pemerintahan baru, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

>>> Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Pejabat yang Dilantik

Pejabat BGN yang diambil sumpahnya meliputi Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN.

Posisi Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Said Iqbal saat ini juga memegang posisi sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Prosesi Pelantikan

Prosesi pelantikan berjalan khidmat dengan dipimpin langsung oleh Presiden saat pengucapan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo.

>>> PT Danantara Sumberdaya Indonesia Terapkan Biaya Layanan Ekspor SDA

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan bagian kedua dari sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa bertanggung jawab," ujar Prabowo.

Dasar Hukum

Pengangkatan jajaran pimpinan BGN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M tahun 2026.

Keppres tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta pemberhentian Wakil Kepala BPKP.

Sementara itu, legalitas pengangkatan Said Iqbal didasarkan pada Keppres Nomor 58/P Tahun 2026.

>>> Bocoran Desain Samsung Galaxy S26 FE Muncul di Database WPC

Aturan ini secara spesifik mengatur pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.