Rencana pemerintah mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai badan eksportir tunggal sumber daya alam menuai sorotan.

Langkah ini dinilai memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah risiko kegagalan operasional yang besar.

>>> Investor Jepang Lepas Saham Asing Rp 270 Triliun pada Mei

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai upaya pemerintah menutup kebocoran devisa hasil ekspor SDA merupakan langkah positif.

Namun, tantangan utama terletak pada aspek pengawasan sistem dan integritas sumber daya manusia, bukan pada struktur perdagangan ekspornya.

Penunjukan PT DSI sebagai eksportir tunggal untuk seluruh komoditas SDA dikhawatirkan dapat mengganggu iklim bisnis.

Kompleksitas transaksi ekspor komoditas Indonesia sangat besar dan melibatkan ribuan pembeli serta berbagai mekanisme perdagangan internasional.

Kebijakan ini juga diproyeksikan memicu ketidakpastian ekonomi yang dapat menggerus kepercayaan pelaku usaha dan investor global.

Jika proses birokrasi ekspor di Indonesia menjadi rumit, importir dunia memiliki banyak alternatif untuk beralih ke negara pemasok lain.

"Importir global memiliki banyak pilihan pemasok. Jika proses ekspor Indonesia menjadi lebih rumit atau tidak memberikan kepastian, mereka akan beralih ke negara lain.

Dampaknya bisa berupa penurunan investasi, penurunan volume ekspor, dan berkurangnya daya saing Indonesia," ujar Wijayanto.

Dampak negatif dari regulasi ini juga berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, khususnya sekitar 2,5 hingga 2,7 juta keluarga petani sawit rakyat.

Skema ekspor tunggal ini berisiko menurunkan harga di tingkat petani pada tahap awal, yang kemudian diikuti dengan penurunan volume perdagangan.

"Pada akhirnya, petani menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampaknya," kata dia.

>>> Huawei: Pembatasan Ekspor Chip AS Pacu Kemandirian Industri China