Wijayanto menambahkan bahwa model monopoli ekspor multikomoditas seperti ini belum pernah diterapkan oleh negara mana pun di dunia.

"Kalau DSI muncul sebagai eksportir tunggal berbagai komoditas SDA, maka itu akan menjadi yang pertama di dunia.

Tidak ada contoh negara lain yang menjalankan model seperti itu," ujar dia.

Dirinya juga meluruskan persepsi publik mengenai model bisnis perusahaan asing seperti Saudi Aramco di Arab Saudi yang kerap dijadikan perbandingan.

Menurutnya, Saudi Aramco bukanlah badan ekspor tunggal yang membeli komoditas dari perusahaan lain, melainkan mengekspor hasil produksinya sendiri.

Kondisi serupa juga terlihat di China, di mana sektor mineral strategis dan logam tanah jarang memang dikuasai oleh badan usaha milik negara, tetapi aktivitas ekspor tetap dijalankan secara mandiri oleh tiap perusahaan.

Alternatif Pengawasan yang Lebih Aman

Sebagai alternatif, pemerintah disarankan untuk mengarahkan PT DSI sebagai lembaga pengawas dan pemantau transaksi ekspor SDA yang berbasis teknologi dan pengawasan lapangan.

"Model yang lebih realistis adalah menjadikan DSI sebagai lembaga pengawas transaksi ekspor SDA. Dalam operasionalnya dapat dibantu oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo untuk melakukan verifikasi fisik di lapangan.

Jika diperlukan, pemerintah juga dapat menggandeng lembaga inspeksi internasional seperti SGS dari Swiss," ujar Wijayanto.

Langkah pengawasan tersebut dinilai lebih aman untuk mengoptimalkan transparansi, mencegah praktik underinvoicing, dan mengamankan devisa tanpa merusak ekosistem pasar yang sudah berjalan.

"Ekosistem bisnis yang sudah ada sebaiknya dipertahankan. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan dan tata kelolanya.

>>> Platform Aset Digital FLOQ Raih Investasi US$ 11,3 Juta dari Investor Strategis

Dengan cara itu, tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat dicapai tanpa mengorbankan iklim investasi dan daya saing ekspor Indonesia," terang Wijayanto.