Wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 hingga Rp 7.000 memunculkan perdebatan.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai dapat memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas layanan.

>>> Rivian Yakin Kontrol Suara Lebih Baik dari Tombol Fisik di Kabin

Namun di sisi lain, kenaikan tarif berpotensi membebani masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada transportasi umum.

Pandangan Pengamat Transportasi

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pembahasan tarif Transjakarta saat ini menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan keadilan sosial.

"Wacana penyesuaian tarif Transjakarta bukanlah sebuah pilihan kebijakan yang hitam-putih," kata Djoko yang merupakan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

"Reformasi tarif ini menuntut titik temu yang presisi antara penyehatan postur fiskal daerah dan jaminan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar dia.

Subsidi Besar dan Tarif yang Bertahan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih memberikan subsidi besar untuk transportasi umum.

Pada APBD 2026, total subsidi transportasi mencapai Rp 4,77 triliun, dengan porsi terbesar untuk Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun.

Tarif Transjakarta yang bertahan di angka Rp 3.500 sejak 2005 dinilai sudah sangat murah dibandingkan kualitas layanan dan cakupan wilayah yang terus berkembang.

Nilai subsidi per tiket yang harus dibayar Pemprov DKI Jakarta telah menembus lebih dari Rp 9.000 per penumpang.

Dengan tarif lebih tinggi, selisih biaya operasional dan pendapatan tiket dapat diperkecil.

Tambahan pendapatan juga dapat digunakan untuk mempercepat pengadaan armada bus listrik, memperbarui armada tua, serta meningkatkan fasilitas halte dan integrasi dengan moda lain seperti MRT, LRT, dan KRL.