Pelaksanaan kebijakan ini memerlukan kerja sama yang erat antara kementerian dan lembaga terkait.

Mensesneg juga mengklarifikasi serta menepis isu keliru yang menyebut adanya kewenangan Kementerian ESDM untuk mengambil alih pelaksanaan kebijakan baru itu.

"Berkenaan dengan hal tersebut juga, dibutuhkan kerja sama yang erat, kebijakan-kebijakan yang saling mendukung, dengan Pak Menteri ESDM yang tadi sudah disampaikan sekaligus menjawab beberapa isu, beberapa pertanyaan yang sesungguhnya tidak ada kebijakan tersebut diambil oleh Kementerian ESDM," ucap Prasetyo Hadi.

Pemerintah mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penerapan regulasi ekspor ini.

Kerja sama tersebut dinilai penting demi menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di Indonesia.

>>> Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, 15 Tewas

"Kami minta dukungan kepada seluruh masyarakat, seluruh pelaku pasar, bahwa mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif, iklim usaha yang terbuka bagi semua mata-mata, semua demi kepentingan bangsa dan negara kita," kata Prasetyo Hadi.