Indonesia dan Filipina Sepakati Barter Komoditas Rp6,33 Triliun
Pemerintah Indonesia dan Filipina resmi menjalin kerja sama imbal dagang atau barter komoditas senilai Rp6,33 triliun. Kesepakatan ini ditandatangani pada Senin (8/6/2026) di Jakarta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa skema barter ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
>>> Manfaat Lego: Tingkatkan Motorik dan Kognitif Anak
"Ini salah satu solusi untuk meningkatkan ekspor dan tidak tergantung mata uang asing," ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia akan mengimpor serat abaka dari Filipina sebagai bahan baku tekstil.
Serat tersebut akan diolah oleh anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia, lalu hasilnya diekspor kembali ke Filipina.
Selain serat abaka, Indonesia juga mengimpor bijih besi dari Filipina. Bahan mentah ini akan diproses oleh grup Krakatau Steel menjadi produk baja yang kemudian dikirim ke Filipina.
Dua Kesepakatan Imbal Dagang
Kerja sama ini diwujudkan dalam dua nota kesepahaman (MoU) tripartit.
>>> Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan
MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies (Filipina), PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia untuk pertukaran serat abaka dengan produk tekstil senilai US$ 50 juta per tahun.
MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading.
Kesepakatan ini berfokus pada pertukaran produk baja dengan bijih besi senilai US$ 300 juta per tahun untuk memenuhi kebutuhan Krakatau Steel.
Menteri Perdagangan menegaskan bahwa sistem barter ini menjadi langkah strategis untuk mendongkrak ekspor dan memitigasi dampak pelemahan rupiah.
>>> Iran Pangkas Harga Minyak Mentah ke China Demi Tarik Kilang Independen
Dengan skema ini, transaksi tidak lagi bergantung pada dolar AS.
Update Terbaru
Simu Liu Janjikan Kabar Positif soal Adaptasi Film Sleeping Dogs
Jumat / 24-07-2026, 09:14 WIB
Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online, Ketahui Posisi Bantuan Sosial Anda
Jumat / 24-07-2026, 09:14 WIB
Cara Cek PIP Lewat SIPINTAR, Ketahui Status Bantuan Pendidikan dengan Mudah
Jumat / 24-07-2026, 09:14 WIB
Dokter Tifa Siapkan 709 Dokumen untuk Sidang Ijazah Jokowi, Namun Eksepsi Dikabulkan
Jumat / 24-07-2026, 09:08 WIB
Pertamina Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF untuk Penerbangan ASEAN
Jumat / 24-07-2026, 09:08 WIB
Jokowi Diduga Perintahkan Gibran Duduk Sejajar Menko, Ini Kata Istana
Jumat / 24-07-2026, 09:08 WIB
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Pelita Air, Konsolidasi Maskapai BUMN Dimulai
Jumat / 24-07-2026, 09:08 WIB
Viral Wanita Depok Rela Rogoh Kocek Sendiri demi Jadi Relawan Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:08 WIB
Mengenal Quiet Dating, Tren Pacaran Tanpa Cari Validasi
Jumat / 24-07-2026, 09:07 WIB
Registrasi Biometrik Pangkas Penambahan Nomor Baru dari 1 Juta Jadi 250 Ribu per Hari
Jumat / 24-07-2026, 09:07 WIB
Manga Mavericks Lisensi Manga Our Insignificant Justice, Luncurkan Independent Manga Alliance
Jumat / 24-07-2026, 09:04 WIB
Mahjong Pros Lisensi Dua Manga Baru: Bird dan Akayoroshi
Jumat / 24-07-2026, 09:04 WIB
Concacaf Umumkan Pembagian Grup Nations League 2026/27
Jumat / 24-07-2026, 09:04 WIB
Quando Rondo Hubungi Adrien Broner Usai Bebas dari Penjara
Jumat / 24-07-2026, 09:00 WIB







