Pemerintah Indonesia dan Filipina resmi menjalin kerja sama imbal dagang atau barter komoditas senilai Rp6,33 triliun. Kesepakatan ini ditandatangani pada Senin (8/6/2026) di Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa skema barter ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

>>> Manfaat Lego: Tingkatkan Motorik dan Kognitif Anak

"Ini salah satu solusi untuk meningkatkan ekspor dan tidak tergantung mata uang asing," ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia akan mengimpor serat abaka dari Filipina sebagai bahan baku tekstil.

Serat tersebut akan diolah oleh anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia, lalu hasilnya diekspor kembali ke Filipina.

Selain serat abaka, Indonesia juga mengimpor bijih besi dari Filipina. Bahan mentah ini akan diproses oleh grup Krakatau Steel menjadi produk baja yang kemudian dikirim ke Filipina.

Dua Kesepakatan Imbal Dagang

Kerja sama ini diwujudkan dalam dua nota kesepahaman (MoU) tripartit.

>>> Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan

MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies (Filipina), PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia untuk pertukaran serat abaka dengan produk tekstil senilai US$ 50 juta per tahun.

MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading.

Kesepakatan ini berfokus pada pertukaran produk baja dengan bijih besi senilai US$ 300 juta per tahun untuk memenuhi kebutuhan Krakatau Steel.

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa sistem barter ini menjadi langkah strategis untuk mendongkrak ekspor dan memitigasi dampak pelemahan rupiah.

>>> Iran Pangkas Harga Minyak Mentah ke China Demi Tarik Kilang Independen

Dengan skema ini, transaksi tidak lagi bergantung pada dolar AS.