Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui Laman Resmi Kemendikdasmen
Setelah itu, calon penerima wajib melakukan aktivasi rekening tabungan. Pemerintah kemudian menerbitkan SK Pemberian bagi siswa yang memenuhi syarat, dilanjutkan dengan penyaluran dana langsung ke rekening.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran dana bantuan pendidikan pada tahun ini masih mengikuti pola berkala seperti periode sebelumnya. Berdasarkan regulasi terkini, sistem pencairan dibagi ke dalam dua termin utama.
Termin 1 berlangsung mulai Januari hingga Juli 2026, sehingga pencairan pada bulan Juni 2026 masuk dalam periode ini.
>>> Pasar Keuangan Asia Tertekan, IHSG dan Rupiah Ikut Terpuruk
Sementara itu, Termin 2 dijadwalkan berjalan dari Agustus hingga Desember 2026.
Waktu pencairan uang tunai di setiap wilayah bisa berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh kecepatan proses administrasi setempat serta kesiapan teknis dari pihak bank penyalur.
Besaran Dana PIP 2026
Alokasi dana bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh. Mulai tahun 2026, kepesertaan PIP resmi diperluas hingga mencakup jenjang pendidikan anak usia dini.
Berikut rincian nominal bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
Untuk tingkat SD atau sederajat, siswa mendapatkan Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa kelas akhir atau penerima tertentu diberikan Rp225.000.
Siswa SMP atau sederajat berhak menerima Rp750.000 per tahun, dengan alokasi khusus sebesar Rp375.000 untuk penerima dengan ketentuan tertentu.
Peserta didik SMA atau sederajat memperoleh bantuan penuh senilai Rp1.800.000 per tahun, sementara penerima tertentu mendapatkan Rp900.000.
Bagi siswa SMK Program 4 Tahun, dana yang disalurkan berkisar antara Rp900.000 hingga Rp1.800.000. Jumlah ini disesuaikan lagi dengan tingkat kelas serta periode penerimaan aktif.
Cara Mengambil Dana PIP 2026
Dana tunai PIP akan dikirimkan langsung ke rekening tabungan simpanan pelajar milik siswa yang telah aktif. Proses pengambilan dana dapat dilakukan secara mandiri melalui beberapa saluran perbankan resmi.
Penerima manfaat bisa mencairkan dana melalui teller bank penyalur, mesin ATM, atau layanan perbankan lain yang ditunjuk. Untuk penarikan lewat teller, beberapa dokumen penting harus dibawa oleh penerima.
Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua atau wali, serta buku tabungan.
>>> Harga Emas Spot Turun 1 Persen ke US$ 4.287,66 per Ons Troi pada 8 Juni 2026
Bagi penerima tingkat SD dan SMP, proses penarikan dana wajib didampingi orang tua.
Update Terbaru
7 Pemain Persija Jakarta yang Bakal Reuni dengan Shin Tae-yong
Senin / 08-06-2026, 15:14 WIB
Mendag Budi Santoso Hentikan Minyakita untuk Bantuan Pangan
Senin / 08-06-2026, 15:14 WIB
Menkes Perkuat Karier Dokter Puskesmas Setara Spesialis
Senin / 08-06-2026, 15:14 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 15:13 WIB
Persija Jakarta Resmi Kontrak Winger Borneo FC Mariano Peralta
Senin / 08-06-2026, 15:13 WIB
Infinix Smart 20 Resmi di India: Layar 120Hz, Baterai 5200mAh, Harga Mulai Rp2,4 Juta
Senin / 08-06-2026, 15:13 WIB
Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Emas Rp43 Miliar
Senin / 08-06-2026, 15:12 WIB
PT Indo American Seafoods Targetkan Pendapatan Naik 30% pada 2026
Senin / 08-06-2026, 15:12 WIB
Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik 9 Juni 2026 di GBK
Senin / 08-06-2026, 15:12 WIB
Kementerian ESDM Buka Peluang Relaksasi Target RKAB Batu Bara 2026
Senin / 08-06-2026, 15:12 WIB
Ponaryo Astaman Kenang Momen Tukar Jersey dengan Bima Sakti
Senin / 08-06-2026, 15:09 WIB
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia vs Mozambik 9 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 15:09 WIB
Israel Serang Fasilitas Petrokimia Iran di Mahshahr, Harga Minyak Melonjak
Senin / 08-06-2026, 15:08 WIB
KPK Periksa Dua Tersangka Swasta Kasus Korupsi Kuota Haji
Senin / 08-06-2026, 15:08 WIB






