Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah hingga akhir Juni.

Bantuan ini menyasar keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam sistem penerima manfaat.

>>> Florentino Perez Kembali Pimpin Real Madrid hingga 2030

Kelompok penerima meliputi ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

PKH dicairkan dalam empat tahapan sepanjang tahun. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan distribusi tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026.

Waktu penerimaan dana di setiap daerah bisa berbeda karena mekanisme pencairan berlangsung secara bertahap.

Jumlah dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar.

Nominal Bantuan PKH per Komponen

Berikut rincian nominal bantuan PKH per komponen tahun 2026: Ibu hamil mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Anak usia dini (0–6 tahun) juga menerima Rp3.000.000 per tahun.

Siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap), siswa SMP/sederajat Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap), dan siswa SMA/sederajat Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).

>>> OJK Soroti Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Obligasi Multifinance

Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).

Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri melalui sistem online Kementerian Sosial menggunakan NIK KTP. Pengecekan bisa dilakukan lewat situs cekbansos.

kemensos. go.

id.

Pengguna cukup memasukkan NIK dan kode captcha, lalu tekan tombol Cari Data.

Alternatif lain, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel, pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK, dan tekan Cari Data.

>>> Kemenkeu Imbau Warga Waspadai Video Hoaks Menteri Keuangan

KPM yang belum menerima pencairan masih memiliki kesempatan hingga seluruh proses distribusi selesai di setiap wilayah. Pengecekan berkala melalui kanal resmi Kemensos disarankan untuk memperbarui informasi status penyaluran.