OJK Soroti Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Obligasi Multifinance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terhadap industri multifinance.
Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen dinilai berpotensi meningkatkan biaya dana dan memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan pembiayaan.
>>> Kemenkeu Imbau Warga Waspadai Video Hoaks Menteri Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan kondisi tersebut mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan obligasi.
Hal ini disampaikan dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, Minggu (7/6/2026).
Menurut Agusman, kenaikan suku bunga juga berpotensi mengganggu kemampuan bayar debitur akibat skema bunga mengambang pada pembiayaan.
Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Langkah Mitigasi dan Ketergantungan Perbankan
OJK menyarankan perusahaan multifinance untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan dan meningkatkan efisiensi biaya operasional.
>>> Harga Emas Antam Hari ini 8 Juni 2026: Naik Rp5.000, Buyback Tembus Rp2,54 Juta per Gram
Selain itu, analisis kelayakan penerima pembiayaan harus diperketat, portofolio dipantau secara berkala, dan manajemen risiko diterapkan secara kuat.
Hingga April 2026, ketergantungan industri multifinance terhadap sektor perbankan masih sangat tinggi. Tercatat mencapai Rp282,06 triliun atau setara 74,52 persen dari total sumber pendanaan.
Kebijakan kenaikan suku bunga acuan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan penyesuaian ini untuk mengantisipasi ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah serta mengendalikan inflasi domestik.
>>> Max Verstappen Gagal Finis di F1 GP Monako 2026 Akibat Masalah Mesin
Kenaikan BI Rate diharapkan mampu menekan inflasi nasional pada 2026 dan 2027 agar tetap dalam koridor target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Update Terbaru
11 Kalimat Toxic Orang Tua Zaman Dulu yang Diam-diam Melukai Mental Anak
Senin / 08-06-2026, 13:29 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 13:28 WIB
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui Laman Resmi Kemendikdasmen
Senin / 08-06-2026, 13:28 WIB
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru Juni 2026 dan Panduan Cara Belinya
Senin / 08-06-2026, 13:28 WIB
Pasar Keuangan Asia Tertekan, IHSG dan Rupiah Ikut Terpuruk
Senin / 08-06-2026, 13:24 WIB
Harga Emas Spot Turun 1 Persen ke US$ 4.287,66 per Ons Troi pada 8 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 13:24 WIB
Saham Big Banks Berguguran, Cetak Rekor Terendah Baru
Senin / 08-06-2026, 13:20 WIB
Bahlil Tugaskan Lemigas Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia
Senin / 08-06-2026, 13:20 WIB
4 Data dan Fakta Kelolosan Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Piala AFF
Senin / 08-06-2026, 13:19 WIB
Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Patuh Progo 2026 Selama Dua Pekan
Senin / 08-06-2026, 13:19 WIB
SCGC Kurangi Kepemilikan di Chandra Asri Pacific untuk Rebalancing Modal
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
Meta hingga Alphabet Sepakati Ganti Rugi Dampak Media Sosial bagi Siswa
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
IHSG Anjlok 2,87 Persen ke 5.434, Tertekan Geopolitik dan Domestik
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB






