Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan sejumlah saham yang masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada awal Juni 2026.

Langkah ini diambil setelah sebagian besar saham tersebut mengalami pergerakan harga yang berada di luar kebiasaan normal.

>>> Nvidia Jalin Kerja Sama Besar dengan Raksasa Teknologi Korea Selatan

Volatilitas yang terjadi mencakup penurunan harga yang sangat tajam. Beberapa saham bahkan menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) selama beberapa hari perdagangan berturut-turut.

Otoritas bursa menegaskan bahwa penetapan status UMA bukan berarti telah terjadi pelanggaran di pasar modal.

Status ini dirilis sebagai bentuk perhatian BEI terhadap aktivitas perdagangan yang tidak wajar sekaligus peringatan dini bagi para pelaku pasar.

Unusual Market Activity atau UMA merupakan status yang disematkan BEI saat saham mengalami lonjakan atau kejatuhan harga secara drastis.

Indikator lainnya meliputi anomali pada volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga pola perdagangan yang tidak biasa.

Kondisi ini erat kaitannya dengan Auto Rejection Bawah (ARB), yaitu batasan maksimal penurunan harga saham dalam satu hari kerja.

Saat tekanan jual membubung tinggi, harga saham akan anjlok hingga batas terbawah dan tidak dapat ditransaksikan di bawah harga tersebut pada hari yang sama.

Saham yang terjerat ARB berulang kali dalam kurun waktu singkat cenderung memicu radar pengawasan bursa. Akumulasi dari penurunan ekstrem inilah yang berujung pada diterbitkannya pengumuman UMA oleh BEI.

Daftar 17 Saham UMA Awal Juni 2026

Otoritas bursa mendata belasan emiten yang menunjukkan aktivitas transaksi tidak wajar sepanjang periode 3 Juni hingga 5 Juni 2026.

>>> Prasetyo Hadi Bantah Isu Pergantian Menteri Keuangan