Kenaikan yield SBN berpotensi memicu kekhawatiran eksternal terhadap kemampuan negara membayar bunga utang di masa depan.

Per 31 Mei 2026, APBN 2026 mencatat defisit Rp180,4 triliun atau 0,7% terhadap PDB.

Keseimbangan primer masih surplus Rp58,6 triliun, mengindikasikan defisit akibat besarnya beban bunga utang.

Untuk meringankan tekanan APBN, Bank Indonesia bersiap meningkatkan remunerasi rekening kas pemerintah di bank sentral sebagai bantalan fiskal.

“Kalau kami tingkatkan remunerasi dari BI kepada pemerintah secara neto, beban bunga pemerintah di fiskal itu, suku bunga SBN, dikurangi remunerasi BI,” jelas Perry.

Kebijakan burden sharing ini dinilai Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Sumual dapat memangkas beban fiskal.

Namun, David mengingatkan perlunya kejelasan skema agar tidak memicu sentimen negatif pasar terhadap operasional keuangan BI.

>>> Momen Timnas Iran Cium Al-Quran Sebelum Berangkat Piala Dunia 2026

“Perlu penjelasan lebih lanjut apakah kebijakan ini sifatnya one-off dalam jangka pendek atau berkelanjutan supaya tidak dipersepsi negatif,” ujar David kepada Bisnis, Minggu (7/6/2026).