Proses ini melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel untuk pengangkutan.

Data Kementerian ESDM mencatat total produksi batu bara nasional mencapai 817 juta ton sepanjang 2025, dengan porsi ekspor 522 juta ton.

China menjadi pasar utama dengan menyerap sekitar 390,93 juta ton.

Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara, CPO, dan ferro alloy melalui PT DSI mulai 1 Juni 2026.

Ketiga komoditas ini menyumbang nilai ekspor US$66,13 miliar atau sekitar 23,4% dari total ekspor nasional tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan implementasi akan berlaku mulai 1 Juni 2026 sebagai periode transisi.

Seluruh eksportir wajib mengirimkan laporan berkala terkait aktivitas pengapalan kepada PT DSI.

Pelaporan dilayani oleh bea cukai dalam format akses portal CEISA 4.0.

>>> Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat Danantara

Dari total nilai ekspor tiga komoditas pada 2025, batu bara menyumbang US$24,48 miliar, CPO US$24,42 miliar, dan ferro alloy US$16,49 miliar.