Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat Danantara
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meragukan kesiapan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk komoditas batu bara.
Kebijakan baru ini dinilai berpotensi menghadapi kendala besar. Nilai kontrak komoditas tersebut mencapai US$1,8 miliar atau setara Rp32,67 triliun sepanjang tahun 2026.
>>> Watzke Yakin Haaland Akan Bergabung dengan Real Madrid
Kekhawatiran didasarkan pada banyaknya kontrak berjalan dengan spesifikasi berbeda.
"Ada ratusan kontrak penjualan saat ini yang harus diurus dengan spesifikasi dan klausul kontrak yang berbeda-beda," kata Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono.
Sudirman menjelaskan bahwa seluruh kontrak pengapalan telah disepakati jauh sebelum PT DSI dibentuk.
"Para produsen batu bara sudah memiliki riwayat panjang dalam membuat kesepakatan jual-beli dengan end user," tambahnya.
Kondisi ikatan hukum jangka panjang berpotensi memicu kerumitan jika logistik dan birokrasi dipusatkan pada satu badan.
"Jika ini kemudian akan di-handle oleh satu badan usaha saja, tentunya akan ada banyak kerumitan yang harus diselesaikan," ujar Sudirman.
Selain masalah hukum kontrak, kesiapan infrastruktur dan teknis pengapalan juga menjadi sorotan.
"Ada sekitar 300 juta ton lebih batu bara Indonesia yang akan diekspor dari pedalaman Sumatra dan Kalimantan," kata Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen.
>>> Florentino Perez Bidik Kvaratskhelia dengan Dana Rp2,4 Triliun
Proses ekspor akan melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, total produksi batu bara Indonesia pada 2025 mencapai 817 juta ton, dengan volume ekspor 522 juta ton.
China menjadi pasar terbesar dengan menyerap 390,93 juta ton batu bara termal asal Indonesia sepanjang tahun lalu.
Pemerintah telah menetapkan bahwa mekanisme ekspor satu pintu melalui PT DSI mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa periode transisi dimulai 1 Juni 2026.
"Implementasi akan berlaku mulai besok, yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.
Dalam skema baru, seluruh perusahaan eksportir wajib menyampaikan laporan aktivitas perdagangan kepada PT DSI. Pelaporan dilayani oleh bea cukai melalui portal CEISA 4.0.
Ketiga komoditas yang diatur—batu bara, CPO, dan ferro alloy—menyumbang US$66,13 miliar atau 23,4% dari total ekspor nasional 2025.
>>> Microsoft Kembangkan Model AI Mandiri untuk Bangun Superintelligence
Rinciannya: batu bara US$24,48 miliar, CPO US$24,42 miliar, dan paduan besi US$16,49 miliar.
Update Terbaru
Mentan Dorong Percepatan Ekspor Perkebunan Saat Rupiah Melemah
Senin / 08-06-2026, 12:24 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 9 - 14 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 12:23 WIB
Max Verstappen Gagal Finis di F1 GP Monako 2026 Akibat Kerusakan Mesin
Senin / 08-06-2026, 12:20 WIB
Kawasaki Siap Luncurkan Motor Baru di Jakarta Fair Kemayoran 2026
Senin / 08-06-2026, 12:20 WIB
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas Indonesia dan The Palace 8 Juni 2026 Bergerak
Senin / 08-06-2026, 12:20 WIB
Atlus Resmi Umumkan Persona 6 di Xbox Game Showcase, Nuansa Horor dan Mistis
Senin / 08-06-2026, 12:19 WIB
Atlus Resmi Umumkan Persona 6 di Xbox Game Showcase, Bawa Nuansa Horor
Senin / 08-06-2026, 12:19 WIB
Pemerintah Belum Cairkan BLT Kesra Rp900.000 Jelang Pertengahan Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 12:19 WIB
SpaceX Siap Luncurkan Starlink V3, Bandwidth Melonjak 100 Kali Lipat
Senin / 08-06-2026, 12:17 WIB
Film Horor Indie Obsession Raup 200 Juta Dolar AS, Cetak Rekor Baru
Senin / 08-06-2026, 12:17 WIB
Bahlil Pastikan Sistem Gross Split Hanya Berlaku di Sektor Migas
Senin / 08-06-2026, 12:17 WIB
Xi Jinping Kunjungi Korea Utara, Perkuat Aliansi Strategis
Senin / 08-06-2026, 12:16 WIB
Build Mi Fu Arknights Endfield Terbaik: Optimalkan Damage Physical
Senin / 08-06-2026, 12:16 WIB
Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026 untuk Tekan Kecelakaan
Senin / 08-06-2026, 12:16 WIB






