Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Denda hingga Rp3 Juta
Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari ke depan.
>>> Mulai 1 Juli 2026, Pulang dari Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu
Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan. Sanksi tegas berupa denda hingga jutaan rupiah menanti para pengendara yang melanggar aturan.
Penindakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap kinerja personel di lapangan.
Jenis Pelanggaran dan Sanksi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mempersilakan warga merekam dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar oleh petugas.
"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas," kata Komaruddin dalam keterangannya (3/6/2026).
>>> Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Fase Grup hingga 32 Besar
Berdasarkan data Korlantas, beberapa pelanggaran menjadi prioritas. Pengendara tanpa TNKB atau pelat nomor serta yang melawan arus dikenakan denda maksimal Rp500.000.
Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi terancam denda maksimal Rp750.000. Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak memakai sabuk pengaman menghadapi denda maksimal Rp250.000.
Sanksi paling berat menyasar pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau berkendara secara berbahaya.
>>> Kurs Rupiah Melemah ke Rp18.105 per Dolar AS pada 8 Juni 2026
Pelanggaran ini dijerat Pasal 311 ayat (1) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3.000.000.
Update Terbaru
Xbox Resmi Umumkan Spyro: A Realm Beyond, Rilis Musim Semi 2027
Senin / 08-06-2026, 10:24 WIB
Xbox Resmi Umumkan Spyro: A Realm Beyond, Rilis Musim Semi 2027
Senin / 08-06-2026, 10:24 WIB
Pakar Desak Kementerian ESDM dan BUMN Buka Data Impor Migas Tanpa Tender
Senin / 08-06-2026, 10:24 WIB
4 HP Asus Snapdragon RAM 8 GB Termurah Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 10:21 WIB
Iran Hadapi Pembatasan Visa Ketat AS Menjelang Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 10:20 WIB
Microsoft Resmi Luncurkan Xbox Series X25 Limited Edition dengan Desain Transparan
Senin / 08-06-2026, 10:20 WIB
Nvidia dan LG Group Jalin Kerja Sama Kembangkan Robot Humanoid
Senin / 08-06-2026, 10:20 WIB
Direktur KB Bank Robby Mondong Mundur Jelang RUPST
Senin / 08-06-2026, 10:20 WIB
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144,9 Miliar pada Mei 2026
Senin / 08-06-2026, 10:20 WIB
Israel Serang Fasilitas Militer Iran dengan Rudal Balistik
Senin / 08-06-2026, 10:20 WIB
Spanyol dan Prancis Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 10:19 WIB
Kemensos Buka Lowongan 8.180 PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat
Senin / 08-06-2026, 10:19 WIB
IHSG Ambles 2,49 Persen di Sejam Perdagangan Pertama 8 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 10:18 WIB
Harga RAM DDR5 CXMT Ternyata Tak Murah, Setara Samsung dan SK Hynix
Senin / 08-06-2026, 10:17 WIB






