KKP dan KITB Sepakati Penataan Ruang Laut Pesisir Batang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi menyepakati kerja sama penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di Kawasan Batang.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat (5/6) oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati.
>>> Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Tekuk Vietnam
Acara tersebut turut disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Empat Ruang Lingkup Kerja Sama
Kesepakatan ini mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan.
Salah satu prioritasnya adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem mangrove di wilayah tersebut.
Ngurah Wirawan menyatakan bahwa kawasan industri yang baik harus ikut menjaga garis pantai, ekosistem laut, dan masyarakat pesisir di sekitarnya.
Ia menambahkan, peran holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya agar setiap pihak dapat memainkan perannya.
>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Vietnam 2-1, Lolos ke Semifinal Piala AFF U19 2026
Pengembangan ini merupakan bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola Kawasan Industri Indonesia secara terintegrasi.
Saat ini, holding tersebut menaungi tujuh kawasan industri dengan total lahan 7.800 hektare, menampung lebih dari 1.600 penyewa dari 25 negara, dan menyerap 300.000 pekerja.
Ngurah Wirawan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang.
Ia berharap model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat.
KITB saat ini berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional dan telah ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.
>>> Timnas U19 Indonesia Tekuk Vietnam, Lolos ke Semifinal ASEAN U19 Championship 2026
Nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari payung kerja sama antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah diinisiasi sejak Juli 2025.
Update Terbaru
Aktor Sinetron Iain Robertson Dihukum 9 Tahun Penjara karena Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
Kamis / 23-07-2026, 17:27 WIB
Sucofindo Dukung DSI Perkuat Verifikasi Cegah Under-Invoicing
Kamis / 23-07-2026, 17:27 WIB
Komdigi Minta Operator dan Gerai Patuhi Kebijakan Registrasi Biometrik
Kamis / 23-07-2026, 17:27 WIB
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Empat Terduga Pelaku Ditahan
Kamis / 23-07-2026, 17:23 WIB
Kepala BGN Baru Sudaryono Tegaskan MBG Tak Bisa Dihentikan
Kamis / 23-07-2026, 17:23 WIB
Jadwal dan Daftar Harga Tiket Fan Meeting Byeon Woo-seok Jakarta 2026
Kamis / 23-07-2026, 17:23 WIB
Seni Menjadi Orang Tua di Era Digital: Tak Membatasi tapi Beradaptasi
Kamis / 23-07-2026, 17:23 WIB
Prime Video Rilis Trailer The Chosen in the Wild with Bear Grylls, Tayang 9 Agustus
Kamis / 23-07-2026, 17:23 WIB
Goodbye, Lara: Sutradara Takushi Koide Ungkap Makna Cinta Sejati dan Latar Danau Biwa
Kamis / 23-07-2026, 17:22 WIB
Manga Mavericks Books Umumkan Lisensi Our Insignificant Justice dan Chapter 5 Divine Messengers di SDCC 2026
Kamis / 23-07-2026, 17:22 WIB
Lima Fitur Unggulan Samsung Galaxy Z Fold 8 yang Mengesankan
Kamis / 23-07-2026, 17:14 WIB
TM Roh Tegaskan Samsung Tak Takut dengan iPhone Lipat Apple
Kamis / 23-07-2026, 17:14 WIB
Shopee Luncurkan Layanan Belanja Instan 1 Jam Tiba
Kamis / 23-07-2026, 17:14 WIB
Keluarga Chadwick Boseman Gugat Istri soal Warisan
Kamis / 23-07-2026, 17:14 WIB







