KKP dan KITB Sepakati Penataan Ruang Laut Pesisir Batang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi menyepakati kerja sama penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di Kawasan Batang.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat (5/6) oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati.
>>> Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Tekuk Vietnam
Acara tersebut turut disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Empat Ruang Lingkup Kerja Sama
Kesepakatan ini mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan.
Salah satu prioritasnya adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem mangrove di wilayah tersebut.
Ngurah Wirawan menyatakan bahwa kawasan industri yang baik harus ikut menjaga garis pantai, ekosistem laut, dan masyarakat pesisir di sekitarnya.
Ia menambahkan, peran holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya agar setiap pihak dapat memainkan perannya.
>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Vietnam 2-1, Lolos ke Semifinal Piala AFF U19 2026
Pengembangan ini merupakan bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola Kawasan Industri Indonesia secara terintegrasi.
Saat ini, holding tersebut menaungi tujuh kawasan industri dengan total lahan 7.800 hektare, menampung lebih dari 1.600 penyewa dari 25 negara, dan menyerap 300.000 pekerja.
Ngurah Wirawan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang.
Ia berharap model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat.
KITB saat ini berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional dan telah ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.
>>> Timnas U19 Indonesia Tekuk Vietnam, Lolos ke Semifinal ASEAN U19 Championship 2026
Nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari payung kerja sama antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah diinisiasi sejak Juli 2025.
Update Terbaru
Kimi Antonelli Juarai F1 GP Monako 2026, Hadjar Podium Perdana
Minggu / 07-06-2026, 23:14 WIB
Depresiasi Rupiah Tekan Industri Alas Kaki, Biaya Bahan Baku Melonjak 40%
Minggu / 07-06-2026, 23:13 WIB
Denmark vs Ukraina: Laga Persahabatan di Odense
Minggu / 07-06-2026, 23:12 WIB
Andy Roddick Bela Keputusan Mundur Matteo Arnaldi di Roland-Garros
Minggu / 07-06-2026, 23:12 WIB
Kimi Antonelli Menangi GP Monako yang Sempat Dihentikan Bendera Merah
Minggu / 07-06-2026, 23:08 WIB
Denmark Jamu Ukraina dalam Laga Uji Coba di Odense
Minggu / 07-06-2026, 23:08 WIB
Aplikasi Penghasil Saldo DANA Banyak Digunakan untuk Tambahan Penghasilan
Minggu / 07-06-2026, 23:08 WIB
Empat Tim Bersaing di Playoff La Liga Hypermotion untuk Tiket Promosi
Minggu / 07-06-2026, 22:59 WIB
Playoff La Liga Hypermotion: Empat Tim Berebut Satu Tiket Promosi, Mental Jadi Kunci
Minggu / 07-06-2026, 22:59 WIB
Anthony Gordon Ungkap Wejangan Marcus Rashford soal Barcelona
Minggu / 07-06-2026, 22:58 WIB
Ikappi Soroti Lonjakan Harga Bawang Merah di Pasar Tradisional
Minggu / 07-06-2026, 22:53 WIB
OJK Catat 19 Fintech Lending dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen
Minggu / 07-06-2026, 22:48 WIB
KKP Bangun Kawasan Industri Garam di Rote Ndao untuk Capai Swasembada 2027
Minggu / 07-06-2026, 22:48 WIB
Ibnu Riza Pimpin IESPA Lagi, Fokus Kembangkan Ekonomi Esport
Minggu / 07-06-2026, 22:43 WIB






