Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 8 Juni hingga 14 Juni 2026.

Proses rekrutmen ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Pemerintah mengalokasikan total 5.127 formasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan.

>>> KSPSI Peringatkan Badai PHK Akibat Harga Gas Industri Tak Terkendali

Formasi yang tersedia mencakup posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. Pelamar guru wajib berasal dari lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.

Persyaratan Umum

Pelamar harus WNI berusia 20-40 tahun untuk formasi guru dan hingga 45 tahun untuk tenaga kependidikan.

IPK minimal 3,10 dan tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.

Calon pendaftar tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri.

Mereka juga harus bersih dari keterlibatan partai politik dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3, D4, atau S1 relevan.

>>> OECD Proyeksikan Defisit Anggaran Indonesia Melebar ke 3 Persen pada 2026

Khusus formasi guru, pelamar harus memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen tinggal di lingkungan asrama Sekolah Rakyat.

Surat izin dari dinas pendidikan setempat diperlukan bagi yang aktif mengajar di sekolah pemerintah.

Tahapan Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN. Pelamar harus membuat akun menggunakan NIK, melengkapi data, memilih formasi, dan mengunggah dokumen.

Seleksi administrasi berlangsung pada 8-16 Juni 2026. Hasil administrasi diumumkan pada 17 Juni 2026.

Ujian CAT BKN dijadwalkan pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026. Lokasi ujian diumumkan pada 24-25 Juni 2026.

>>> Pekerja Pemugaran Candi Losari Magelang Temukan Kepingan Logam Diduga Emas

Rangkaian seleksi diakhiri dengan pengisian DRH dan pemberkasan bagi peserta lolos pada 28 Juli hingga 11 Agustus 2026.