Pengadilan Jepang menjatuhkan denda sebesar 300.000 yen atau sekitar Rp33,8 juta kepada dua turis asal Amerika Serikat.

Mereka terbukti menyusup ke kandang monyet bernama Punch di Kebun Binatang Kota Ichikawa, Prefektur Chiba.

>>> Menhaj Sambut Tradisi Busana Jemaah Haji Sulawesi Selatan di Jeddah

Keputusan ini dikeluarkan setelah Kantor Kejaksaan Distrik Chiba mendakwa kedua pria tersebut atas tuntutan menghalangi kegiatan kebun binatang.

Keduanya telah melunasi denda yang dibebankan.

Kronologi Penyusupan

Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua warga AS pada 17 Mei. Mereka diduga bersekongkol memanjat pagar pembatas untuk masuk ke area habitat monyet.

Salah satu pelaku memanjat kandang dengan mengenakan kostum karakter tertentu. Rekannya bertugas merekam aksi tersebut menggunakan kamera.

>>> Argentina Kalahkan Honduras 2-0 Tanpa Messi di Uji Coba

Video penyusupan menyebar luas di media sosial dan menghebohkan publik. Aksi ini berdampak buruk pada satwa karena monyet-monyet di dalam kandang berlari ketakutan.

Petugas kebun binatang langsung menangkap kedua pelaku sebelum mereka mendekati Punch. Saat pemeriksaan awal, mereka sempat memberikan informasi palsu mengenai identitas diri.

Monyet Punch yang Viral

Punch menjadi sensasi internet global setelah kisahnya dibagikan oleh kebun binatang. Monyet ini ditolak oleh induknya, sehingga penjaga memberikan boneka orangutan IKEA sebagai pengganti yang selalu dipeluknya.

>>> Balerina Nicole Kosasih Widjaja Raih Beasiswa ke Amerika Serikat

Popularitas Punch menarik perhatian selebritas internasional, termasuk Lisa BLACKPINK. Anggota grup K-pop itu sempat mengunjungi kebun binatang di Prefektur Chiba untuk melihat langsung monyet tersebut.