Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperketat sistem pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui sistem daring penuh.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik titipan kursi yang kerap terjadi.

>>> Tren Ube Matcha Mulai Populer, Padukan Rasa Pahit dan Legit

Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Disdik DKI Jakarta, Aid Sasmita, menyatakan bahwa langkah pencegahan tersebut sudah tercantum dalam regulasi pelaksanaan seleksi.

"Pencegahannya yang jelas sih kami di regulasi sudah kami cantumkan ya," kata Aid.

Sistem online penuh digunakan agar masyarakat dapat memantau kuota daya tampung secara langsung. Dengan demikian, hilangnya slot bangku sekolah oleh oknum tertentu dapat diantisipasi.

"Tapi secara sistem kita sudah cukup transparan menggunakan semuanya full online. Jadi kita juga dari awal sudah men-share atau mem-publish berapa daya tampungnya," jelas Aid.

Transparansi ini memicu pengawasan massal dari masyarakat. Perubahan satu angka kuota akan langsung terlihat di sistem komputer.

"Jadi ketika ada daya tampung yang berkurang, biasanya SPMB DKI itu yang melihat matanya banyak. Jadi ketika ada berkurang satu aja udah pasti kelihatan," ujar Aid.

Pengawasan SPMB 2026 turut melibatkan kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, hingga DPRD DKI Jakarta. Hal ini demi menjamin akuntabilitas pelaksanaan seleksi tahun ini.

"Jadi yang jelas transparansinya dengan sistem full online," tegas Aid.

>>> John Herdman Ungkap Alasan Tarik Justin Hubner dan Beckham Putra Lebih Awal

Ia menambahkan, "Jadi kita menjaga semua Mbak, dari kepolisian, dari KPK, dari Ombudsman, dari DPRD sendiri itu sudah mendukung kami untuk melakukan pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel."

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan di lapangan diimbau segera melapor melalui posko pelayanan di tingkat sekolah, suku dinas, provinsi, maupun jalur telepon pintar.