Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026.

Penyaluran ini merupakan tahap akhir triwulan II yang mencakup alokasi untuk bulan April hingga Juni 2026.

>>> Dampak Buruk Sering Gunakan Fast Charging pada Mobil Listrik

Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memantau status penerimaan secara berkala.

Bansos diberikan kepada masyarakat yang datanya tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima juga harus memenuhi kriteria desil yang telah ditetapkan.

Skema Penyaluran Bansos 2026

Pemerintah menerapkan skema triwulan dalam pembagian bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026. Dana bantuan dikirimkan setiap tiga bulan sekali.

Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, Tahap 2 pada April hingga Juni, Tahap 3 pada Juli hingga September, dan Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Saat ini, penyaluran masih berjalan untuk Tahap 2.

KPM di setiap wilayah kemungkinan menerima dana pada waktu berbeda karena tidak ada penetapan tanggal pencairan nasional.

Kriteria Penerima Bantuan

Pemerintah memberlakukan regulasi yang sama bagi penerima PKH maupun BPNT pada 2026. Distribusi bantuan difokuskan bagi masyarakat di kelompok desil 1 sampai desil 4 dalam data terbaru DTSEN.

Kebijakan desil ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial. Kemensos juga memperbarui data penerima secara berkala, sehingga jumlah penerima bisa berubah di setiap tahap.

>>> Bea Cukai Tagih Denda Rp97 Miliar ke Tiffany & Co

Rincian Nominal Bansos Juni 2026

Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung jenis bantuan. Untuk BPNT, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 dalam sekali pencairan triwulan.