Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026.

Bulan ini menjadi batas akhir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mencairkan dana bantuan alokasi tahap kedua atau Triwulan II.

>>> Mantan ART Erin Taulany Datangi Polres Jaksel untuk Koordinasi Jadwal Pemeriksaan

Pemerintah mengimbau masyarakat yang terdaftar segera memverifikasi status pencairan melalui saluran resmi.

Sasaran dan Kebijakan Baru 2026

Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan desil kesejahteraan.

Pada 2026, Kemensos membatasi penerima PKH dan BPNT hanya untuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang sempat mencakup desil 5 untuk BPNT.

Pemutakhiran data dilakukan secara berkala agar bantuan lebih tepat sasaran.

Jadwal Distribusi Bansos 2026

Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun anggaran.

Berikut jadwal lengkap pembagian PKH dan BPNT tahun 2026:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Proses pencairan dilakukan bertahap di setiap wilayah, sehingga tidak ada tanggal seragam secara nasional.

KPM disarankan memantau saldo rekening bank penyalur atau berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat.

Besaran Bantuan BPNT dan PKH

Bansos BPNT memberikan dana Rp200.000 per bulan per keluarga penerima.

Karena disalurkan secara rapel per triwulan, penerima mendapat total Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Dana ini dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pangan harian.

Sementara itu, nilai bantuan PKH berbeda berdasarkan komponen anggota keluarga.

>>> ParagonCorp Perkenalkan Potensi Bioekonomi Indonesia di Forum London