Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Ini Jadwal dan Besarannya
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026.
Bulan ini menjadi batas akhir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mencairkan dana bantuan alokasi tahap kedua atau Triwulan II.
>>> Mantan ART Erin Taulany Datangi Polres Jaksel untuk Koordinasi Jadwal Pemeriksaan
Pemerintah mengimbau masyarakat yang terdaftar segera memverifikasi status pencairan melalui saluran resmi.
Sasaran dan Kebijakan Baru 2026
Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan desil kesejahteraan.
Pada 2026, Kemensos membatasi penerima PKH dan BPNT hanya untuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang sempat mencakup desil 5 untuk BPNT.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala agar bantuan lebih tepat sasaran.
Jadwal Distribusi Bansos 2026
Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun anggaran.
Berikut jadwal lengkap pembagian PKH dan BPNT tahun 2026:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan dilakukan bertahap di setiap wilayah, sehingga tidak ada tanggal seragam secara nasional.
KPM disarankan memantau saldo rekening bank penyalur atau berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat.
Besaran Bantuan BPNT dan PKH
Bansos BPNT memberikan dana Rp200.000 per bulan per keluarga penerima.
Karena disalurkan secara rapel per triwulan, penerima mendapat total Rp600.000 dalam sekali pencairan.
Dana ini dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pangan harian.
Sementara itu, nilai bantuan PKH berbeda berdasarkan komponen anggota keluarga.
>>> ParagonCorp Perkenalkan Potensi Bioekonomi Indonesia di Forum London
Update Terbaru
Kenalan dengan Karakter Anime Larva, Mana Favoritmu?
Rabu / 22-07-2026, 10:43 WIB
Nonton Film Juminten Edan (2026) yang Dibintangi Meisya Amira Bukan di LK21 atau Juraganfilm
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Indonesia Kembangkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Transisi Energi
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Pemerintah Indonesia Arahkan Subsidi EV ke Perusahaan Terpilih
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
SEA V Cup Leg 2: Timnas Voli Indonesia Kembali Hadapi Kamboja
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Profil Khalil Al Hayya, Pemimpin Baru Hamas yang Jadi Target Israel
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Presiden Prabowo Resmi Lantik 1.177 Taruna Akmil-Akpol di Istana
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Isuzu Belum Pastikan Kapan Elf Listrik Hadir di Indonesia
Rabu / 22-07-2026, 10:42 WIB
Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 yang Masuk Verifikasi Rekening Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 10:41 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Agustus 2026 untuk 33,24 Juta Penerima
Rabu / 22-07-2026, 10:41 WIB
5 Faktor Penyebab Gas Fee Blockchain Sering Berubah di 2026
Rabu / 22-07-2026, 10:40 WIB
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan 2026 dengan Cepat
Rabu / 22-07-2026, 10:40 WIB







