Bapenda Banyumas Hapus Denda PBB-P2 Masa Pajak 1994-2025
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini menghapus sanksi administrasi atau denda keterlambatan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2.
>>> Bali Towerindo Targetkan Pendapatan Rp1,2 Triliun pada 2026
Program pemutihan berlaku untuk masa pajak dari tahun 1994 hingga tahun 2025.
Jadwal dan Ketentuan Program
Masyarakat dapat memanfaatkan stimulus pembebasan denda ini mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Wajib pajak cukup melunasi nilai pokok pajak yang terutang tanpa tambahan biaya sanksi administrasi.
Penghapusan denda berlaku otomatis bagi setiap pembayaran tunggakan PBB-P2 periode 1994-2025 yang diselesaikan selama masa tenggang program.
>>> Persib Bandung Fokus pada Dua Kompetisi Musim Depan Akibat Jadwal Padat
Setelah 31 Agustus 2026, sistem akan mengembalikan skema sanksi administratif normal sesuai regulasi.
Tujuan dan Target
Langkah keringanan ini digulirkan dalam momentum menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Selain itu, stimulus fiskal bertujuan memotivasi masyarakat agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah yang belum terbayar.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan kebijakan ini mampu mendongkrak realisasi penerimaan sektor pajak guna mengoptimalkan pembangunan daerah dan fasilitas publik.
>>> Kevin Sanjaya Puji Potensi Ganda Putra Raymond/Joaquin di Indonesia Open 2026
Masyarakat diimbau segera mengurus pembayaran sebelum batas akhir 31 Agustus 2026 demi mendapatkan keuntungan dari fasilitas pembebasan denda.
Update Terbaru
Georgia Jamu Bahrain dalam Laga Uji Coba di Tbilisi
Jumat / 05-06-2026, 23:16 WIB
Reid Hoffman Mundur dari Dewan Direksi Microsoft
Jumat / 05-06-2026, 23:12 WIB
Alexander Zverev Kembali ke Final Roland Garros 2026
Jumat / 05-06-2026, 23:08 WIB
India Luncurkan Bensin E85 untuk Kurangi Impor Minyak
Jumat / 05-06-2026, 23:07 WIB
Dokter Anak Ungkap Tanda Masalah Pencernaan Balita Lewat Perilaku
Jumat / 05-06-2026, 23:04 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di SUGBK, Emil Audero Jadi Bintang
Jumat / 05-06-2026, 23:04 WIB
Data Tenaga Kerja AS Melonjak, Ubah Prediksi Suku Bunga Fed
Jumat / 05-06-2026, 23:00 WIB
Florentino Perez Janjikan Transfer Rekor Baru Real Madrid
Jumat / 05-06-2026, 22:56 WIB
Sabar/Reza Antisipasi Kecepatan Raymond/Joaquin di Semifinal Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 22:52 WIB
TVRI Siarkan 104 Pertandingan Piala Dunia 2026 di Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 22:52 WIB
Calon Presiden Real Madrid Enrique Riquelme Ingin Barcelona Turun ke Divisi Dua
Jumat / 05-06-2026, 22:52 WIB
Florentino Perez Janjikan Transfer Rekor Real Madrid Minimal 150 Juta Euro
Jumat / 05-06-2026, 22:52 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di Jakarta
Jumat / 05-06-2026, 22:48 WIB
Google dan YouTube Luncurkan Fitur Keamanan Digital Anak di Jakarta
Jumat / 05-06-2026, 22:47 WIB






