Kementerian Hukum kembali membuka program beasiswa pendidikan jenjang magister (S2) dan doktor (S3) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.

Program ini ditujukan bagi PNS yang ingin melanjutkan studi di Politeknik STIA LAN Jakarta, dengan program studi Administrasi Pembangunan Negara.

>>> Telkom Siapkan Dana Rp4 Triliun untuk Buyback Saham

PNS yang bertugas di Unit Utama atau Kantor Wilayah DKI Jakarta akan mengikuti perkuliahan pada malam hari agar tetap dapat menjalankan tugas kedinasan.

Sementara itu, pegawai dari luar DKI Jakarta akan mendapatkan tugas belajar penuh waktu dan dibebastugaskan dari jabatan selama masa pendidikan.

Kuota dan Persyaratan Umum

Kementerian Hukum menyediakan 7 kuota untuk Program Magister (S2) dan 2 kuota untuk Program Doktor (S3) Administrasi Pembangunan Negara.

Calon pendaftar harus diusulkan oleh Unit Utama atau Kantor Wilayah kepada Biro SDM melalui Sisumaker, serta lolos verifikasi administrasi.

Usia maksimal 45 tahun untuk pendaftar S2 dan 50 tahun untuk S3. Pelamar tidak boleh sedang menjalani pemeriksaan atau hukuman disiplin.

Nilai SKP minimal predikat baik dalam dua tahun terakhir dan telah berstatus PNS sekurang-kurangnya dua tahun juga menjadi syarat.

>>> Telkomsel Terapkan Tiga Pilar Keberlanjutan untuk Jaga Lingkungan

Syarat Administrasi S2 dan S3

Bagi pendaftar S2, berkas yang wajib disiapkan meliputi biaya pendaftaran Rp500.000, scan KTP, SK pangkat terakhir, pas foto latar merah, ijazah dan transkrip D4/S1, proposal tesis 2–3 halaman, serta sertifikat TOEFL minimal 475.

Untuk program S3, pelamar harus membayar biaya pendaftaran Rp2.000.000 dan melengkapi dokumen seperti ijazah S1 dan S2, proposal disertasi maksimal 3.000 kata, CV, dua surat rekomendasi dari doktor/profesor, serta sertifikat TOEFL minimal 500.