OJK Sahkan Pendirian DPLK Sinarmas Asset Management, Targetkan Pekerja Informal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) pada Jumat, 5 Juni 2026, di Jakarta.
Pengesahan ini menjadikan Sinarmas Asset Management sebagai manajer investasi pertama di Indonesia yang mendirikan DPLK.
>>> Hizbullah Serang Pasukan Israel di Lebanon Selatan dengan Rudal Presisi
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor KEP-39/D. 05/2026.
Struktur kepengurusan DPLK SAM diisi oleh Stephanus Rudi sebagai Ketua Pengurus, Yoel Tanzil sebagai Pengurus, Syarifudin Yunus sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Al Iskandar sebagai Anggota Pengawas.
Target Peserta Pekerja Informal
Ketua Pengurus DPLK SAM Stephanus Rudi menjelaskan bahwa kehadiran institusi ini diharapkan membawa dampak positif bagi industri dana pensiun di tanah air.
"Khususnya, untuk menggarap peserta individual dan pekerja informal yang saat ini masih sedikit ikut dalam program dana pensiun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).
DPLK SAM berkomitmen menjadi pilar terpercaya untuk mewujudkan kemandirian finansial hari tua masyarakat melalui pengelolaan dana berbasis teknologi digital.
>>> Wanita di Inggris Terekam CCTV Taruh Rambut di Makanan Demi Hidangan Gratis
Perusahaan menyediakan berbagai produk seperti program individu pekerja formal dan informal, Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) korporasi, Dana Kompensasi Pasca Kerja (DKPK), pembayaran pensiun bulanan, hingga Dana Pendidikan Anak.
Sinarmas Asset Management selaku pendiri merupakan bagian dari Grup Sinar Mas yang berdiri sejak 2012 dengan dana kelolaan mencapai Rp 62 triliun untuk 75.000 nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pengajuan izin dari sejumlah manajer investasi merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Hal itu menjadi bagian dari upaya memperluas penyelenggaraan program pensiun dan meningkatkan inklusi keuangan dalam jangka panjang," ujarnya dalam RDK OJK, Selasa (5/5).
Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa proses perizinan tetap dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan aspek modal, tata kelola, manajemen risiko, hingga kesiapan SDM demi perlindungan peserta.
>>> Studi Ungkap Kehamilan Mampu Redakan Gejala Rheumatoid Arthritis secara Alami
OJK melihat potensi pasar dalam negeri yang besar menjadi pendorong utama meningkatnya minat manajer investasi untuk mendirikan DPLK.
Update Terbaru
Magic Knight Rayearth 2026 Umumkan Tambahan Pemeran, Tayang Perdana 4 Juli
Jumat / 05-06-2026, 19:37 WIB
Chery Mulai Produksi Mobil di Pabrik Nissan Inggris Tahun Depan
Jumat / 05-06-2026, 19:37 WIB
Pasar Keuangan Domestik Tertekan, IHSG Anjlok 35,3% Sepanjang 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:36 WIB
Jadwal Pencairan PIP Juni 2026 dan Cara Cek Penerima Lewat HP
Jumat / 05-06-2026, 19:36 WIB
OMDC Dental Hadirkan Teknologi Radiologi Gigi 3D untuk Diagnosis Lebih Akurat
Jumat / 05-06-2026, 19:36 WIB
Jorge Martin Waspadai Dominasi Marc Marquez di Sirkuit Balaton Park
Jumat / 05-06-2026, 19:32 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Oman Tanpa Jay Idzes di Garuda Championship
Jumat / 05-06-2026, 19:32 WIB
Jorge Martin Waspadai Dominasi Marc Marquez di MotoGP Hungaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:32 WIB
Frisian Flag Luncurkan Kampanye Temani Langkahmu Kini dan Nanti
Jumat / 05-06-2026, 19:31 WIB
Ramalan Feng Shui: Ekonomi RI Gonjang-Ganjing hingga September 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:28 WIB
Pasar Keuangan Domestik Tertekan, Pakar Sarankan Strategi Alokasi Aset Taktis
Jumat / 05-06-2026, 19:28 WIB
BYD Kembangkan Robot Humanoid, Bakal Dijual di Diler Mobil
Jumat / 05-06-2026, 19:27 WIB
Peneliti Italia Berhasil Buat Sourdough Pakai Ragi Mumi Berusia 5.300 Tahun
Jumat / 05-06-2026, 19:27 WIB
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Oman dan Mozambik
Jumat / 05-06-2026, 19:26 WIB






